banner 728x90
Kepala KSOP Tanjung Balai Karimun Supendi menyampaikan amanat pada apel kesiapan menghadapi arus mudik di posko lebaran KSOP Tanjung Balai Karimun, Jumat (21/3/2025). F- ist

Tiket Kapal Normal, KSOP Tanjung Balai Karimun Membuka Posko Lebaran

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun membuka posko Lebaran di pelabuhan, Jumat (21/3/2025). KSOP menegaskan, harga tiket kapal normal. Laporkan jika ada agen kapal yang menaikkan harga tiket.

Kepala KSOP TB Karimun Supendi mengatakan, posko lebaran mulai Jumat (21/3/2025), sampai dengan tanggal 11 April 2025, kurang lebih selama 22 hari. Jadwal ini sesuai dengan posko lebaran di pusat.

“Dalam pelaksanaannya, ada sekitar 12 orang petugas kami yang akan standby di posko ini secara bergantian setiap harinya, sampai nanti selesai tanggal 11 April,” jelas Supendi.

Khusus di Tanjung Balai Karimun, sebut Supendi, ada kurang lebih 47 armada kapal yang selalu melayani mudik lebaran pada tahun ini. KSOP juga menyiapkan tiga armada tambahan, untuk mengantisipasi apabila di hari puncaknya terjadi lonjakan penumpang.

“Kami perkirakan tahun ini ada kenaikan 10 persen dibanding tahun lalu. Kurang lebih sekitar 199.100 orang dibanding dengan tahun lalu, kurang lebih 192.729 orang. Jadi selisihnya, kami kenaikannya dan sekitar 10 persen,” sebutnya.

Pergerakan puncak arus mudik itu nanti diperkirakan tanggal 28-29 Maret. Sebaliknya, arus balik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 6 sampai tanggal 7 April 2025.

“Dalam waktu sekitar 22 hari itu, informasi dari BMKG yang kami terima untuk kondisi cuaca pun di laut ombaknya kisar 0,5 sampai dengan 1,5 meter. Kemudian, cuaca secara umum berpotensi hujan dan perawan itu yang kami sudah sampaikan,” ujarnya.

KSOP Tanjung Balai Karimun mendirikan posko ini adalah untuk membantu kepada seluruh pengguna jasa transportasi laut. Guna memberikan kemudahan kelancaran dan kenyamanan dalam proses mudik dan balik pada saat lebaran ini.

“Karena dalam pos global itu nanti kami juga siapkan informasi-informasi kedatangan kapal keberangkatan kapal termasuk jumlah penumpang yang naik turun,” tambahnya.

“Untuk angkutan kapal, harga tiket normal. Kalau ada yang menaikkan harga tiket, akan diberikan sanksi pada agen kapal. Agen dilarang menaikkan penumpang melebihi kapasitas kapal,” tegas Supendi. (nurul atia/ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *