Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghabiskan lebih kurang Rp88 miliar dana hibah APBD untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dari Rp141 miliar yang dianggarkan pada APBD Kepri, KPU Kepri mengembalikan ke kas daerah sebesar Rp53 miliar.
KPU Provinsi Kepri resmi mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp53 miliar dari dana hibah APBD untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 tersebut, Jumat (21/3/2025). Pengembalian sisa dana hibah untuk Pilkada tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi kepada Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (21/3/2025).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp141 miliar kepada KPU Provinsi Kepri untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada. Setelah seluruh proses pemilihan selesai, anggaran yang tidak terpakai wajib dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Indrawan mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Kepri mencakup beberapa aspek pelaksanaan tahapan Pilkada. KPU Provinsi Kepri awalnya merencanakan ada enam pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kepri, namun kenyataannya hanya diikuti oleh dua pasangan calon.
“Akibatnya, terdapat fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak digunakan,” kata Indrawan.
Indrawan menambahkan, efisiensi juga terjadi pada tahapan debat pasangan calon. Awalnya KPU Provinsi Kepri merencanakan tiga kali debat, namun berdasarkan kesepakatan dengan semua pasangan calon, akhirnya hanya dilaksanakan satu kali debat.
Faktor lain yang berkontribusi terhadap efisiensi anggaran adalah regrouping Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami melakukan penggabungan TPS yang awalnya berjumlah 4.654 menjadi 3.327 TPS. Hal ini secara signifikan berpengaruh terhadap rekrutmen petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS,” sebut Indrawan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik pengembalian Silpa yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kepri. Gubernur Kepri mengapresiasi kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Kepulauan Riau yang berjalan sangat lancar.
“Pengembalian dana ini menunjukkan komitmen KPU Provinsi Kepri terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Efisiensi yang dilakukan tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada patut diapresiasi,” ungkap Ansar Ahmad.
Dana Silpa yang dikembalikan sebesar Rp53 miliar dari penyelenggaraan Pilkada 2024 tersebut, akan dimasukkan kembali ke kas daerah. Silpa Rp53 miliar dapat dialokasikan untuk program pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Riau. Sedangkan dana hibah yang habis digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 tersebut, mencapai Rp88 miliar dari alokasi dana hibah APBD Provinsi Kepri. (yen)
Editor: Sigik RS
