banner 728x90
Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi dan Kepala DKUPP Bintan Asy Syukri serta Kabid Perdagangan Setia Kurniawan bersama tim melakukan tera ulang volume BBM yang dijual di SPBU, Jumat (14/3/2025). F- dok/suaraserumpun.com

Polres dan DKUPP Bintan Menera Volume BBM di SPBU Serta Gas LPG, Berikut Hasilnya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan dan tim DKUPP Bintan menera (timbangan) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Bintan, Jumat (14/3/2025). Tera ulang BBM di SPBU ini sekaligus mengecek ketersediaan gas LPG di SPBE. Berikut ini hasil tera ulang pada saat harga penjualan BBM turun secara nasional, Jumat (14/3/2025).

Tera volume BBM ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) oleh pihak SPBU. Guna menghindari tindakan yang merugikan masyarakat Kabupaten Bintan.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani SIK MSi, Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi STrK SIK menyampaikan, Satreskrim Polres Bintan bersama DKUPP Bintan melakukan pengecekan, tera volume Bahan Bakar Minyak (BBM) pada SPBU, dengan menggunakan alat bejana ukur kapasitas 10 liter. Alat tera ini sudah terkalibrasi dengan benar sesuai standar yang ditetapkan.

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi STrK SIK. Turut serta Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Bintan Asy Syukri SE, Kabid Perdangangan Kabupaten Bintan Setia Kurniawan SE, juru tera UPTD Metrologi Kabupaten Bintan Binsar Harahap, serta beberapa personel Satreskrim Polres Bintan.

Dalam proses pengecekan tera, personel satuan reserse Polres Bintan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap transaksi jual beli bahan bakar di SPBU dilakukan secara transparan. Dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan dan kepuasan konsumen. Serta mencegah terjadinya kerugian akibat penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penjualan bahan bakar.

“Kegiatan merupakan bagian penting dari tugas kami dalam memastikan transaksi yang adil di SPBU Kabupaten Bintan. Dan masyarakat atau konsumen dapat menerima sesuai dengan haknya,” ujar Iptu Fikri Rahmadi.

Tim melakukan pengecekan di beberapa titik lokasi. Seperti SPBU 14.291.731 di Km 16 Kecamatan Toapaya, SPBU 16.291.029 Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam, SPBU 14.291.771 Tanjung Uban (Bintan Utara).

“Selain mengecek tera volumen BBM di SPBU, kita juga melakukan pengecekan ketersediaan gas LPG ukuran 3 kilogram di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Selaras Prima Mandiri,” sebut Kasat Reskrim Polres Bintan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk tetap tenang. Dan diharapakan dari hasil tera ini dilakukan, akan memberi dampak yang lebih baik terhadapat konsumen dengan keakuratan pengukurannya. Dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang lebaran Idulfitri mendatang,” demikian disampaikan Iptu Fikri.

Setia Kurniawan Kabid Perdagangan DKUPP Bintan mengungkapkan, selama pengecekan, tidak ditemukan kecurangan dalam penjualan BBM oleh pihak SPBU kepada konsumen.

“Tidak ada ditemukan penyimpangan takaran dalam penjualan BBM di SPBU,” ucap Setia Kurniawan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *