banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Sarafuddin Aluan Stafsus Gubernur Kepri. F- ist

Gubernur Kepri Menyetop Pembayaran Gaji Stafsus, Sarafuddin Aluan: Kami Tetap Bekerja

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetop pembayaran gaji staf khusus (stafsus) gubernur. Kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari Stafsus Gubernur Kepri sendiri. Bahkan Stafsus Gubernur Kepri berkomitmen tetap bekerja.

Koordinator tim khusus Pengendalian Capaian Target Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri Sarafuddin Aluan SH MH menegaskan, dirinya sangat bisa memahami kebijakan yang diambil Gubernur Kepri terkait penghentian pembayaran gaji untuk para staf khususnya.

Bahkan Sarafuddin Aluan mendukung penuh kebijakan Gubernur Kepri tersebut. Bahkan Sarafuddin Aluan berkomitment akan tetap bekerja seperti biasa, meskipun tanpa adanya gaji atau honor lagi ke depannya.

“Tentu saja kami semua dari tim khusus sangat memahami dan setuju. Bahkam kami ikhlas untuk tetap bekerja seperti biasa walaupun tidak ada gaji atau honor lagi yang akan kami terima. Sekali lagi kami tegaskan, kebijakan gubernur, kami dukung. Karena kita maklumi bersama dengan kondisi keuangan negara yang berat dan juga kondisi APBD Provinsi Kepri tahun 2025 mengalami defisit yang signifikan karena tunda salur dari pemerintah pusat sekitar Rp400 miliar dan bahkan mungkin lebih,” kata Sarafuddin Aluan saat memberikan keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad memastikan, mulai Maret 2025, staf khusus (stafsus) gubernur tidak lagi menerima gaji atau insentif yang bersumber dari dana APBD. Keputusan ini diambil berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres)> Sehingga seluruh Stafsus Gubernur Kepri yang ingin tetap bekerja harus melakukannya tanpa menerima gaji.

“Mulai Maret (2025), kita sudah tidak memberikan gaji lagi. Kami juga telah menawarkan kepada mereka untuk tetap bekerja tanpa gaji,” ujar Ansar di sela kegiatan Safari Ramadan, Kamis (6/3/2025) kemarin.

Ansar Ahmad menambahkan, jika para stafsus setuju dengan ketentuan baru tersebut, maka mereka akan bergabung dalam Tim Percepatan Pembangunan dengan regulasi yang telah disesuaikan.

“Kami sudah menyampaikan keputusan ini, dan semuanya bersedia bekerja tanpa gaji. SK yang lama akan kami batalkan, lalu kami buatkan SK baru,” katanya Ansar Ahmad Gubernur Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *