banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan memberikan keterangan pers soal rencana pendampingan hukum bagi tujuh tersangka kasus wisata mangrove di Teluk Sebong. F- yen/suaraserumpun.com

Pemkab Bintan Menunggu Surat Resmi Kejari untuk Pendampingan Hukum Tersangka Kasus Wisata Mangrove

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan masih menunggu surat resmi dari Kejari Bintan, untuk pendampingan hukum bagi ASN dan pejabat Pemkab Bintan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus wisata mangrove Sungai Sebong. Hal itu disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan, Senin (3/3/2025).

Tujuh orang terseret kasus penyelewengan dana pengelolaan wisata mangrove Sungai Sebong di Kecamatan Teluk Sebong. Tujuh orang tersebut terdiri dari lima ASN dan dua kepala desa. Penetapan dan penahanan tujuh orang tersangka tersebut diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan Andy Sasongko di Aula Kantor Kejari Bintan di Bintan Buyu, Kamis (27/2/2025) petang lalu.

Menanggapi penahaan tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus wisata mangrove tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan, dirinya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Asas praduga tak bersalah, tetap kita jalankan sambil menunggu prosesnya seperti apa,” ucap Roby Kurniawan kepada wartawan usai penyampaian Pidato Perdana Bupati Bintan di Kantor DPRD Bintan.

Mengenai upaya bantuan atau pendampingan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terhadap tujuh tersangka tersebut, Roby Kurniawan menyatakan, masih menunggu surat resmi dari Kejari Bintan.

”Nanti akan disampaikan secara detail, memang kita masih menunggu surat dari Kejaksaan Negeri Bintan terhadap kasus itu. Tetap kita hormati proses hukum yang berjalan,” tegas Bupati Bintan.

Roby Kurniawan menyebutkan, kasus penyelewengan dana atau pungutan liar (pungli) pengelolaan wisata mangrove ini menjadi momen refleksi bagi seluruh penyelenggara negara, untuk terus melaksanakan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.

“Semoga kasus seperti ini, ke depan tidak terjadi lagi. Dan kita saling mengingatkan,” demikian Roby Kurniawan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *