banner 728x90
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara bersama Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom meluncurkan program Wisata Dunia Kopi Kampung Madani Bersinar di Kelurahan Muka Kuning, Kota Batam, Kamis (13/2/2025). F- diskominfo kepri

BNN Kepri Meluncurkan Wisata Dunia Kopi di Muka Kuning Batam

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan Wisata Dunia Kopi Kampung Madani Bersinar di Kelurahan Muka Kuning, Kota Batam, Kamis (13/2/2025). Launching Wisata Dunia Kopi Kampung Madani Bersinar ini dihadiri Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara.

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara mengapresiasi BNN Provinsi Kepri atas upayanya mencegah peredaran narkoba di wilayah Kepri melalui program Wisata Dunia Kopi Kampung Madani Bersinar ini. Menurutnya, salah satu persoalan di Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga adalah pintu masuk bagi kejahatan narkoba.

“Itu yang harus kita antisipasi. Sehingga, persoalan kejahatan narkoba yang ditangani oleh BNN Kepri, baik melakukan penangkapan atau pencegahan masuknya narkoba yang tidak sedikit, mesti kita apresiasi. Dan akan kita dukung dengan kolaborasi yang lebih kuat,” ucap Adi Prihantara.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan, program ini bertujuan menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kepri. Khususnya di kawasan Muka Kuning (Batam) yang dicanangkan sebagai kelurahan bersih dari narkoba atau disebut Kelurahan Bersinar.

“Untuk mewujudkan komitmen ini, saya membuat roadmap dan grand design dan juga memerintahkan seluruh jajaran di BNNP Kepri seperti Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat juga Bidang Pemberantasan dan Rehabilitasi untuk bergerak bersama,” ujar Marthinus.

Komjen Pol Marthinus menambahkan, BNNP Kepri juga melakukan sosialisasi bahaya narkoba dengan melibatkan tokoh agama dan public figure.

Acara ini dihadiri Kepala BNN RI, Kapolda Kepri, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Lurah Muka Kuning, dan pihak terkait lainnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *