Bintan, suaraserumpun.com – Sejumlah warga di Tanjung Uban dan sekitarnya merasa resah, karena praktik judi kambuh lagi. Anggota Polsek Bintan Utara langsung menggelar KRYD, Sabtu (8/2/2025) malam hingga Minggu (9/2/2025) dini hari. Polisi pun turut melaksanakan razia aksi balap liar.
Polres Bintan Polsek Bintan Utara melaksanakan antisipasi adanya gangguan keamanan dan Ketertiban masyarakat pada malam hari. Terutama aksi kegiatan balap liar yang menggunakan knalpot brong. Begitu juga dengan praktik judi online. Anggota Polsek Bintan Utara melaksanakan giat KRYD dalam bentuk patroli pantau jalan raya, Sabtu malam hingga Minggu (9/2/2025) dini hari WIB.
Kasi Humas Polres Bintan AKP Prasojo menyampaikan, giat patroli KRYD di Bintan Utara itu menyusuri jalan raya. Sebagai bentuk antisipasi kegiatan anak anak muda melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan raya.
“Melalui patroli, anggota fokus melaksanakan giat patroli pantau wilayah yang menjadi ajang giat trek trekan liar,” ujar AKP Prasojo.
“Sudah banyak warga yang komplain adanya aksi balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Sehingga menjadi atensi kepolisian guna meniadakan giat dimaksud,” sambungnya.
Selain menertibkan aksi balap liar dan knalpot brong, lanjut AKP Prasojo, Anggota Polsek Bintan Utara juga mendatangi tempat berkumpul warga dan mengimbau untuk menjauhi segala bentuk perjudian.
“Baik judi konvensional maupun judi online yang sedang marak,” demikian disampaikan AKP Prasojo melalui keterangan resmi yang diterima redaksi suaraserumpun.com, Senin (10/2/2025). (yen)
Editor: Sigik RS
