Bintan, suaraserumpun.com – Seorang pria berusia 65 tahun berbuat iseng dan bercanda melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 18 tahun, Senin (13/1/2025) kemarin. Setelah video pelecehan tersebut diunggah (posting) di Instagram, pria tersebut meminta damai dengan Polsek Bintan Timur, Selasa (14/1/2024).
Awalnya, seorang wanita DA (18) mengalami dugaan pencabulan pada saat berkendara sepeda motor, Senin (13/1/2025) sekira pukul 22.00 Wib. Saat itu, DA berkendara bersama temannya VR (18) di jalan raya, tepatnya di depan Gedung LAM Bintan, di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Kemudian, perbuatan tersebut diunggah atau diposting melalui akun Instagram. Pihak kepolisian pun beraksi mengusut kasus pelecehan yang dilakukan pria berusia 65 tahun terhadap gadis berusia 18 tahun tersebut.
Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi membenarkan kejadian tersebut. AKP Khapandi menjelaskan, kejadian tersebut berawal dengan adanya postingan unggahan video di akun media sosial Instagram, dengan nama @kepriberteman.
“Aenar ada dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki berusia 65 tahun terhadap seorang wanita DA,” kata AKP Khapandi pada saat jumpa pers di Mapolsek Bintan Timur, Selasa (14/1/2025).
Dalam jumpa pers ini, Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi didampingi Kasi Humas Polres Bintan AKP Prasojo, dan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Richie Putra SH MH.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap siapa yang mengunggah video tersebut, lanjut AKP Khapandi, Selasa (14/1/2025), pihak terlapor bersama keluarga langsung datang ke Polsek Bintan Timur, guna mengklarifikasi serta mengakui perbuatannya.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku hanya iseng dan bercandaan saja. Dan minta damai. Dari kedua belah pihak, khususnya dari pihak korban tidak bersedia melanjutkan permasalahan ini, dan diselesaikan secara kekeluargaan atau secara damai,” demikian penjelasan AKP Khapandi Kapolsek Bintan Timur. (yen)
Editor: Sigik RS
