Bintan, suaraserumpu.com – Polres Bintan melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas bagi seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polres Bintan, Senin (23/12/2024). Wakapolres Bintan Kompol Eri Sujati meminta agar personel mengecek surat masa berlaku senpi tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut, Wakapolres Bintan Kompol Eri Sujati SH MH mengecek satu per satu senjata dinas yang dipegang anggotanya itu. Senjata itu diperuntukkan untuk melindungi diri dan masyarakat dalam menjalankan tugas Kepolisian.
“Personel yang memegang senjata dinas harus memenuhi beberapa syarat. Seperti sehat jasmani dan rohani, lulus test psikologi, serta memiliki mental dan kepribadian yang baik,” jelasnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pengecekan serentak yang dilakukan di seluruh Polda dan Polres di Indonesia. Dikatakan Wakapolres Bintan, sejata dinas dipriotitaskan untuk personel yang bertugas di bagian operasional. Bagi personel pemegang senjata dinas, wajib berhati-hati dalam penggunaannya. Prosedur pemakaian dan perawatan juga wajib dipatuhi.
“Jika tidak dipakai, baiknya disimpan di tempat yang aman. Dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi milik bagian logistik. Seluruh anggota pemegang senpi, agar cek lagi surat masa berlakunya. Gunakan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya,” pesan Wakapolres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS
