Jakarta, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad memastikan, program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar, akan menjangkau pulau-pulau terpencil di Kepri. Pernyataan tersebut disampaikan Ansar Ahmad usai beraudiensi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Pada saat pertemuan dengan Kepala BGN tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi sejumlah pejabat Pemprov Kepri. Di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (KP2KH) Rika Azmi, Kepala Dinas Pendidikan Andi Agung, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Venny Meitaria, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Dody Sepka.
Audiensi ini bertujuan untuk berkoordinasi mengenai pelaksanaan program nasional MBG di Provinsi Kepulauan Riau. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, meskipun wilayah Kepulauan Riau memiliki tantangan geografis berupa pulau-pulau yang tersebar dengan jarak yang cukup jauh, Pemprov Kepri akan berupaya maksimal agar program MBG dapat terlaksana dengan baik.
“Kami siap mendukung pelaksanaan Program Nasional Makan Bergizi Gratis. Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan TNI-Polri, serta pemerintah kabupaten/kota, kami akan memastikan program ini dapat menjangkau seluruh masyarakat Kepri. Termasuk di pulau-pulau terpencil,” ujar Ansar Ahmad Gubernur Kepri.
Ansar Ahmad berharap Kepulauan Riau dapat menjadi percontohan dalam pelaksanaan program MBG di wilayah kepulauan, yang memiliki tantangan spesifik dalam distribusi dan implementasi.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyambut baik komitmen Pemprov Kepri dalam mendukung program ini. Kepala BGN menjelaskan, keberhasilan program MBG di Kepri akan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung, yang diharapkan dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah.
“Pelaksanaan MBG membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Kami berharap Kepulauan Riau dapat memberikan contoh bagaimana program ini dapat diterapkan secara efektif di wilayah kepulauan,” ujar Dadan. (yen)
Editor: Sigik RS
