banner 728x90
Sekda Bintan Ronny Kartika memimpin rapat evaluasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bintan bersama OPD terkait, Selasa (3/12/2024). F- ist

Pemkab Bintan Mengklaim Kasus Stunting Turun Signifikan Setiap Tahun

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan melaksanakan rapat evaluasi percepatan penurunan Stunting tahun 2024, di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Pusat Pemerintahan Bandar Seri Bentan, Selasa (3/12/2024). Dalam rapat tersebut, Pemkab Bintan mengklaim kasus stunting di Kabupaten Bintan turun signifikan setiap tahunnya.

Rapat evaluasi ini sebagai tindak lanjut dari audit kasus stunting yang telah dilakukan, guna memperoleh informasi terkait perkembangan capaian penurunan stunting. Serta mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam intervensi yang telah dilaksanakan.

Saat memimpin rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menyampaikan, pertemuan tersebut sangat penting dilaksanakan untuk menyesuaikan data yang dimiliki setiap intansi, terkait dalam penanganan stunting. Sekda Bintan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Sehingga angka stunting di Bintan bisa turun secara signifikan setiap tahunnya,” ungkap Sekda Bintan.

Ronny Kartika menyatakan, penanganan stunting adalah tugas bersama dan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik dan menjaga persatuan serta kesatuan.

“Para Lurah dan Camat serta dukungan dari semua pihak, sangat penting kolaborasi semuanya. Termasuk pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan/desa hingga masyarakat, harus berperan aktif dalam program penurunan stunting,” ungkap Ronny Kartika.

Ronny Kartika mengingatkan, upaya percepatan penurunan stunting yang sudah dilaksanakan di Bintan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

Disampaikan juga untuk Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) agar melihat lagi target sasaran yang benar-benar membutuhkan dan harus didahulukan. Sehingga program bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran. Diharapkan setiap OPD yang memiliki data penerima bantuan tersebut harus saling berkomunikasi guna melihat kesesuaian dari data yabg ada.

Dalam rapat evaluasi tersebut juga diharapkan setiap perwakilan Satgas dari setiap Kecamatan maupun Kelurahan/Desa bisa menyampaikan apa saja kendala yang dihadapi di lapangan. Sehingga tahun 2025 nantinya bisa dianggarkan kembali program-program yang lebih tepat sasaran untuk percepatan penurunan stunting tersebut. Namun pada rapat ini, Pemkab Bintan tidak memaparkan angka penurunan kasus stunting per tahunnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *