Batam, suaraserumpun.com – Ansar Ahmad menilai Muhammad Rudi tidak tepat menjadikan PP 41 tahun 2021 sebagai pedoman dalam memanfaatkan potensi dan peluang atas potensi kemaritiman yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau. Berikut penjelasan Ansar Ahmad buat Muhammad Rudi.
“Saudara adalah calon gubernur, tidak bisa berpegang dengan PP 41 yang khusus untuk Kota Batam (khusus untuk wilayah FTZ Batam, Bintan, Karimun). Namun harus berpegang kepada RZWP3K, yaitu ruang dan zona wilayah laut dan pulau-pulau kecil yang menjadi referensi dalam melaksanakan pembangunan,” papar Ansar dalam debat terbuka pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Sabtu (2/11/2024) sore.
Menurut Ansar Ahmad, membangun Kepulauan Riau yang merupakan Provinsi maritim harus menyesuaikan potensi dan karakteristik yang tersedia.
“Posisi strategis Kepri menjadi bonus demografi yang harus dioptimalkan. Pesannya adalah kita coba mengembangkan wilayah Kepri sesuai potensi dan Karakteristik yang tersedia,” papar Ansar Ahmad.
“Jika cocok industri maritim maka dikembangkan maritim, sebagai kawasan industri maka yang dikembangkan adalah industri, jika wisata bahari maka yang dikembangkan itu,” tegas Ansar Ahmad. (yen)
Editor: Sigik RS
