banner 728x90
Kepala Kanwil DJBC Kepri Andang Noegroho didampingi pimpinan tim gabungan lainnya menjelaskan kronologi upaya menggagalkan penyelundupan benih bening lobster di perairan Tandur, Kepri pada saat jumpa pers, Jumat (25/10/2024). F- ion

DJBC Kepri dan Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 Miliar

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri bersama tim gabungan Bareskrim Polda Kepri, Bakamla dan Lantamal IV menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp19,2 miliar. Benih lobster tersebut ditegah di perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil DJBC Kepri Andang Noegroho didampingi Kepala Pangkalan Sarana Operasi Kepri Asep Ridwan, Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan, serta Danlanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Anro, Jumat (25/10/2024) sore tadi.

Diketahui ada 189.000 ekor Benih Bening Lobster saat ditegah di Perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau, Jumat (25/10/2024). Benih bening lobster tersebut diduga akan dibawa menuju keluar perairan Indonesia secara ilegal.

“Penegahan dilakukan bermula saat petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat High Speed Craft (HSC) yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan benih bening lobster yang menuju keluar perairan Indonesia. Sehingga tim melakukan pemantauan terhadap HSC tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pendalaman informasi yang dilakukan bersama dengan Direktorat P2 BC, KPU BC Batam, Bareskrim, Lantamal IV dan Bakamla RI, Tim Gabungan berkomunikasi dengan Tim Patroli Laut Bea dan Cukai yang sedang melakukan Operasi Jaring Sriwijaya 2024 untuk melakukan strategi pengawasan laut yang berlapis.

Dilakukan kegiatan pemantauan dan pengejaran hingga HSC tersebut masuk ke sungai. Namun tim kehilangan jejak, lalu dilakukan penyisiran di sekitar Perairan Tandur. Selanjutnya Tim melakukan penelusuran yang cukup lama sampai ujung sungai dan ditemukan puluhan box styrofoam di hutan bakau.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati muatan sebanyak 42 box berisi Benih Bening Lobster. Selanjutnya, seluruh satgas melakukan penyisiran untuk menemukan HSC yang memuat 42 box berisi benih bening lobster tersebut. Namun tidak dapat ditemukan.

“Kemudian dilakukan pencacahan bersama Balai Karantina Kepri, Polres Karimun, Lanal TBK, dan PSDKP Karimun, didapati benih bening lobster sebanyak 189.000 ekor. Benih bening lobster ini diperkirakan senilai Rp19,2 miliar,” sebutnya.

“Tim Patroli Laut Bea dan Cukai selalu mengikuti perubahan modus yang sering terjadi,” tutup Andang. (nurul atia/ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *