banner 728x90
Iskandar Komisioner Bawaslu Bintan menjelaskan hasil pengawasan Bawaslu Bintan selama tahapan Pilkada 2024 saat mengadakan media gathering di Awandari Resort Hotel, Sabtu (19/10/2024). F- yen/suaraserumpun.com

Bikin Warga Bingung, Bawaslu Bintan: Baliho Bakal Calon Gagal Segera Dicopot

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pada masa kampanye Pilkada sekarang, baliho bakal calon yang gagal menjadi calon masih bertabur di tempat pemasangan alat peraga maupun alat sosialisasi. Hal itu membikin warga bingung. Bawaslu Bintan pun menyatakan, baliho bakal calon gagal itu segera dicopot.

Sebagian pemilih di Kabupaten Bintan masih ada yang bingung, siapa calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak tahun 2024 di Bintan. Meski hanya satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada 2024 ini. Yaitu pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.

Soalnya, masih banyak baliho sosok bakal calon yang ingin menjadi calon bupati dan wakil bupati tapi gagal, masih terpampang di tempat-tempat umum. Sementara, sosialisasi Pilkada dan sosialisasi satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan masih dirasakan minim oleh masyarakat.

Hal itu menjadi topik utama pada saat Bawaslu Kabupaten Bintan mengadakan Media Gathering dengan insan pers di Awandari Resort Hotel, Toapaya Asri, Sabtu (19/10/2024) siang kemarin.

Dalam kegiatan media gathering ini, Iskandar komisioner Bawaslu Bintan memaparkan, Bawaslu Bintan terus melaksanakan pengawasan setiap tahapan Pilkada 2024. Mulai dari coklit daftar pemilih sampai dengan masa kampanye ini. Termasuk pengawasan pengadaan logistik Pilkada.

“Di KPU, saat ini sudah melakukan perakitan kotak suara dan bilik suara. Ada kekurangan logistik itu, tapi sudah ditambah. Dalam waktu dekat, kita juga mengawasi logistik berupa surat suara. Secara umum, hal-hal yang kita temukan dalam pengawasan itu, sudah diselesaikan,” kata Iskandar.

Untuk pengawasan pada masa kampanye, Bawaslu Bintan terus memantau kegiatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di wilayah Kabupaten Bintan. Termasuk kegiatan kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan nomor urut 1, yaitu Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.

Meski hanya satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Bintan, Bawaslu Bintan tetap mengawasi pihak-pihak atau oknum masyarakat yang mengembangkan isu kolom kosong. Sampai saat ini, belum ada pihak penggerak kolom kosong atau kotak kosong yang mendaftar secara resmi ke KPU, untuk mengadakan kampanye pengumpulan massa.

“Tapi kami dari Bawaslu Bintan, tetap mengawasi pergerakannya di media sosial melalui program cyber troops itu,” jelas Iskandar.

Baliho Bakal Calon Gagal
Pada kesempatan lain, Bambang Komisioner Bawaslu Bintan menerangkan tentang pengawasan terhadap tahapan kampanye Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Bintan. Bambang mengatakan, sampai tanggal 19 Oktober 2024, sudah ada 61 kegiatan kampanye di wilayah Kabupaten Bintan. Baik dari pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, maupun kegiatan kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan nomor urut 1 pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.

Hanya saja, Bawaslu Bintan sedikit kewalahan dalam mengawasi penyebaran alat peraga kampanye di tempat yang sudah ditentukan. Karena, masih banyak baliho maupun spanduk bakal calon yang gagal menjadi calon bupati, masih terpampang di lokasi tersebut. Hal ini juga membikin sebagian warga bingung, siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.

Bambang Komisioner Bawaslu Bintan memberikan keterangan pers tentang rencana penertiban baliho bakal calon gagal pada Pilkada Bintan. F- yen/suaraserumpun.com

“Untuk penertiban baliho calon gagal itu, sudah kita sampaikan ke KPU dan Pemkab Bintan. Awalnya, Jumat kemarin akan dibahas. Tapi, Plt Bupati Bintan sedang tidak di tempat. Jadi, kita agendakan koordinasi untuk penertiban baliho calon gagal maupun alat peraga kampanye yang dipasang tidak pada tempatnya itu, dalam pekan depan,” kata Bambang.

“Baliho bakal calon gagal itu segera dicopot. Tapi, kan mesti kita bahas dulu. Karena yang memasang baliho itu yang seharusnya melepaskannya pada masa kampanye ini. Kalau tidak dilepas, ya tim Gakkumdu yang akan menertibkannya nanti,” sambungnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *