Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan dan Polsek jajarannya mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilih ke TPS pada Pilkada 2024 tanggal 27 November 2024 mendatang, lewat program Minggu Kasih, Minggu (13/10/2024). Selain itu, Polres Bintan juga mengimbau warga agar menjaga Kamtibmas selama tahapan Pilkada 2024.
Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, PS Kasi Humas Polres Bintan Iptu Prasojo mengatakan, Bhabinkamtibmas Polsek Bintan Utara melaksanakan Minggu Kasih di 2 rumah ibadah gereja, Minggu (13/10/2024). Yaitu di Gereja GPIB Hosanna dan Gereja Batak Karo Protestan.
Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Bintan Utara mengimbau masyarakat agar menjaga situasi Kamtibmas selama kampanye dan menjelang pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024. Sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Polsek Bintan Timur melaksanakan Minggu Kasih di Mapolsek Bintan Timur, dipimpin oleh Piket SPK Regu III sebanyak tiga personel. Pihak Polsek Bintan Timur mengimbau warga menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif. Selain itu, perlunya sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas dan masyarakat. Guna mencapai hasil Plkada yang maksimal tanpa adanya konflik. Sehingga terciptanya Kamtibmas yangg kondusif serta kerukunan hidup antarumat beragama.
“Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024. Diharapkan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Untuk menciptakan Pilkada yang aman dan kondusif,” kata Iptu Prasojo.
Iptu Prasojo menyampaikan, kegian Minggu Kasih yang dilaksanakan Polsek dalam jajaran Polres Bintah tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Kasihumas Polres Bintan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan agar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada, 27 November 2024 mendatang.
“Kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024 mendatang, agar menggunakan hak pilihnya ke TPS yang sudah ditentukan,” demikian Iptu Prasojo. (yen)
Editor: Sigik RS
