banner 728x90
Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti didampingi Wakil Ketua I Eriyanti dan Wakil Ketua II Mirwan memimpin rapat paripurna. F- yen/suaraserumpun.com

Ini Daftar Pimpinan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bintan Periode 2024-2029

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bintan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (25/9/2024). Baru dilantik, pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bintan langsung memimpin paripurna dan mengesahkan alat kelengkapan DPRD. Berikut ini daftar pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bintan periode 2024-2029.

Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bintan periode 2024-2029 terdiri dari tiga orang. Fiven Sumanti (Partai Golkar) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan. Eriyanti (Partai Demokrat) sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan. Dan Mirwan (Partai NasDem) ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan. Pengucapan sumpah/janji jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Bintan tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Irwan Munir SH MH.

Setelah pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti memimpin paripurna pengesahan fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bintan. Didampingi Wakil Ketua I Eriyanti dan Wakil Ketua II Mirwan. DPRD Kabupaten Bintan terdiri dari 6 fraksi. Satu di antaranya merupakan fraksi gabungan PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional, dengan nama Fraksi Amanat Perjuangan.

Berikut ini daftar Pimpinan Fraksi di DPRD Kabupaten Bintan:
Hj Aisyah: Ketua Fraksi Partai Golkar
Winarno: Ketua Fraksi Partai Demokrat
Yanti Maryanti: Ketua Fraksi Partai NasDem
Zakirman: Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Ir H Arif Jumana Sar’an: Ketua Fraksi Partai Gerindra
Indra Setiawan: Ketua Fraksi Amanat Perjuangan

Selain fraksi, DPRD Kabupaten Bintan sudah menetapkan alat kelengkapan dewan. Antara lain Badan Musyawarah (Banmus), yang secara langsung dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan. Banmus DPRD Kabupaten Bintan ini terdiri dari 11 orang, sudah termasuk unsur pimpinan.

Kemudian, alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bintan yang ditetapkan itu adalah komisi-komisi. Untuk Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Bintan, diketuai oleh Zulfajri Lubis SPdI. Komisi II Bidang Anggaran, Ekonomi dan Pembangunan DPRD Kabupaten Bintan diketuai oleh Suprato. Serta Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia dipimpin oleh Bani Suparti.

Selanjutnya, alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bintan periode 2024-2029 yaitu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Bapemperda DPRD Kabupaten Bintan diketuai oleh Suhardi SE. Wakil Ketua Bapemperda ini dijabat oleh Muhammad Wahyu Nugraha, dengan enam orang anggota.

Alat kelengkapan dewan lainnya adalah Badan Anggaran (Banggar). Banggar DPRD Kabupaten Bintan ini secara otomatis dijabat oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti, Wakil Ketua I Eriyanti dan Wakil Ketua II Mirwan. Jumlah Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bintan sebanyak 9 orang.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bintan terdiri dari tiga orang. Zakirman ditetapkan sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bintan, dengan anggota Aisyah dan Eriyanti.

“Alhamdulillah, fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bintan sudah kita sahkan melalui rapat paripurna,” kata Fiven Sumanti Ketua DPRD Kabupaten Bintan didampingi Wakil Ketua I Eriyanti dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan Mirwan, Rabu (25/9/2024) sore kemarin. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *