banner 728x90
Gubernu Kepri Ansar Ahmad bersama Pimpinan DPRD Kepri menandatangani naskah berita acara persetujuan pengesahan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda, Rabu (14/8/2024). F- diskominfo kepri

Perda Perubahan APBD 2024 Kepri Disahkan, Belanja Daerah Bertambah Rp213,96 Miliar

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pimpinan DPRD Provinsi Kepri bersama Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad menyetujui pengesahan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (14/8/2024). Dari pengesahan Perda Perubahan APBD 2024 Kepri itu, belanja daerah bertambah Rp213,96 miliar.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD ini. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini meliputi beberapa aspek utama, termasuk struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp4,43 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp213,96 miliar dari APBD Murni. Belanja Daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp4,57 triliun, naik Rp224,53 miliar dari sebelumnya. Adapun Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp139,16 miliar, mengalami kenaikan Rp10,57 miliar dari APBD Murni.

Baca Juga :  Mutasi Besar-besaran, Berikut Ini Daftar Pejabat Baru di Polres Bintan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, meskipun ada peningkatan dalam pendapatan dan belanja, kondisi anggaran tetap berimbang.

“Perubahan APBD ini tetap dalam kondisi anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini menunjukkan komitmen kita untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sambil tetap mendorong pembangunan yang berkualitas,” ujar Ansar Ahmad Gubernur Kepri.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga mengalokasikan anggaran untuk mandatory spending dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat pemerintah pusat, mencakup bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan, serta pendidikan dan pelatihan ASN.

Selain Perda Perubahan APBD 2024, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau juga menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Baca Juga :  RSUD RAT di Tanjungpinang Melayani Kemoterapi, Ada Keringanan bagi Peserta BPJS Kesehatan

Dalam rapat tersebut, laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepri terkait pembahasan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dibacakan oleh Anggota DPRD, Wahyu Wahyudin. Ia menjelaskan bahwa pembahasan ini telah melalui serangkaian rapat internal dan rapat kerja yang melibatkan pemerintah daerah serta perangkat daerah terkait, dengan fokus utama pada peningkatan koordinasi dan kesiapan dalam menghadapi potensi bencana di Kepulauan Riau.

“Pansus telah bekerja keras untuk memastikan bahwa Perda ini akan menjadi landasan yang kuat dalam menangani bencana di wilayah kita. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, siap menghadapi segala kemungkinan yang bisa terjadi,” ujar Wahyu Wahyudin dalam laporannya.

Baca Juga :  Bupati Bintan: Absensi Indikator Kedisiplinan Pegawai

Pembahasan mendalam mengenai rancangan Perda ini juga melibatkan kunjungan kerja ke daerah-daerah yang telah memiliki Perda penanggulangan bencana dan berhasil dalam penanganan bencana. Pansus merekomendasikan agar pemerintah daerah secara aktif terlibat dalam meningkatkan kesadaran dan kesiapan masyarakat terhadap bencana, serta memastikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif diterapkan dengan baik.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mendukung penuh terhadap Perda ini dan menekankan pentingnya kesiapan semua pihak dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kepulauan Riau.

“Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah penanggulangan bencana dilakukan dengan profesional dan terstruktur, sehingga kita dapat melindungi masyarakat dan lingkungan kita dari dampak bencana,” kata Gubernur Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *