Bintan, suaraserumpun.com – Dari hasil studi referensi di Kota Malang Jawa Timur, Pemkab Bintan akan memperluas kelompok sosial untuk diberikan subsidi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari guru ngaji hingga imam masjid di Bintan akan dicover (diakomodir) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakatnya. Komitmen itu tertuang dalam kebijakan meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas sosial keagamaan hingga pembudidaya perikanan.
Setelah pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan nelayan dan pekerja rentan se-Bintan seperti petani, kader Posyandu, pedagang asongan, pengojek, kuli bangunan dan lain sebagainya. Target sasaran kini semakin bertambah.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan, hal ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah. Jaminan sosial yang diberikan lewat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah satu upaya peningkatan kesejahteraan.
“Secara perlahan diupayakan agar semuanya bisa dicover. Kami menganggap ini adalah tanggung jawab pemerintah. Jadi, ini bagian dari prioritas,” jelas Roby Kurniawan, Kamis (8/8/2024).
Rencananya, Pemkab Bintan akan melakukan launching program tersebut pada Oktober mendatang. Melalui Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, semuanya akan ditanggung terhitung bulan Oktober hingga Desember 2024. Selanjutnya untuk tahun 2025 akan dicover penuh selama setahun.
Petugas sosial keagamaan yang ditargetkan merupakan para penerima insentif yang terdaftar di Bagian Kesra Setda Bintan. Mulai dari guru ngaji, mubalig, Fardhu kifayah, penjaga makam hingga imam masjid, dengan total 2.521 orang. Selajutnya, pembudidaya perikanan air laut dan air tawar, ditambah dengan nelayan yang telah di-cover dan terdaftar di Dinas Perikanan Bintan dengan total 1.500 orang.
“Anggarannya akan dihitung pada Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini,” kata Roby Kurniawan menambahkan. (yen)
Editor: Sigik RS