banner 728x90
Massa pendukung calon kepala daerah (Cakada) menyerang barisan personel Polres Bintan saat simulasi pengamanan Kantor KPU Bintan pada penyelenggaraan Pilkada 2024, Rabu (7/8/2024). F- humas polres bintan

Gara-gara Informasi Medsos, Personel Polres Bintan Diserang Pendukung Cakada di Kantor KPU

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Gara-gara informasi yang disebarkan pihak tak bertanggung jawab melalui media sosial (Medsos), personel Polres Bintan diserang pendukung calon kepala daerah (Cakada) di Kantor KPU Bintan. Alhasil, terjadi bentrok antara massa dengan personel Polres Bintan dan Brimob Batalyon B Polda Kepri.

Bentrok massa dengan aparat kepolisian bermula dari adanya berita melalui media sosial yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pada akun Medsos tersebut disampaikan bahwa telah terjadi kecurangan pada saat pemungutan suara. Yaitu adanya pencoblosan ganda di beberapa lokasi TPS. Dengan tersebarnya berita tersebut sekelompok massa pendukung Cakada yang cukup banyak melakukan unjuk rasa di KPUD Bintan.

Unjuk rasa bermula saat Penghitungan dan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara oleh petugas KPU dan diawasi oleh Bawaslu Bintan beserta saksi-saksi peserta Pilkada 2024, dengan pengamanan 4 personel Polres Bintan.

Pada saat Penghitungan dan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, datang sekelompok massa yang tidak terima dengan hasil pencoblosan. Karena dinilai telah terjadi kecurangan adanya pencoblosan ganda di beberapa lokasi TPS. Sekelompok massa tersebut melakukan orasi dan ingin memasuki Kantor KPUD Bintan, untuk menjumpai Ketua KPU guna menanyakan tentang kecurangan hasil pemungutan suara. Dan meminta KPUD Bintan melakukan pemungutan suara ulang.

Dengan mekanisme pengamanan, petugas yang berjaga di Kantor KPUD Bintan melaporkan situasi kepada Kapolsek Gunung Kijang selaku koordinator pangamanan penghitungan. Kapolsek Gunung Kijang menemui massa untuk menenangkan. Namun massa tidak dapat ditenangkan sehingga Kapolsek Gunung Kijang melaporkan kepada Kapolres Bintan untuk dapat dikirimkan bantuan pengamanan.

Baca Juga :  Polres Bintan Menyembelih Tiga Sapi dan Seekor Kambing

Kapolres Bintan memerintahkan kepada Kabagops agar mengirimkan pasukan Dalmas untuk mengamankan unjuk rasa tersebut. Awalnya, tim negosiator melaksanakan negosiasi dengan korlap pengunjuk rasa. Namun tidak memperoleh solusi kesepakatan bersama. Sehingga massa demonstran bersikeras untuk memaksa masuk ke gedung KPUD Bintan.

Bahkan aksi massa mulai meningkat dengan berupaya menerobos barisan dan tidak mau mengikuti imbauan dari tim negosiator. Bentrok massa dengan petugas pengamanan pun terjadi. Awalnya saling dorong, dan puncaknya terjadi bentrok fisik.

Massa terus berupaya masuk ke gedung KPU Bintan. Namun pasukan Dalmas dengan menggunakan peralatan yang ada tetap bertahan. Sehingga terjadi aksi dorong mendorong antara massa dengan pasukan Dalmas.

Karena situasi yang mulai tidak terkendali, massa mulai melakukan pembakaran ban dan alat-alat unjuk rasa (unras) sebagai pelampiasan kemarahan. Namun pasukan Dalmas melakukan pemadaman api menggunakan alat pemadam.

Massa terus berupaya menerobos barisan petugas dalmas. Namun dapat dihalau oleh petugas. Massa pengujuk rasa melakukan pelemparan benda-benda tumpul kepada petugas namun pasukan pengamanan membentuk formasi berlindung.

Baca Juga :  PB Porprov Riau Ultimatum Cabor yang Tak Serius

Setelah situasi sudah mulai tidak terkendali Kendaraan Armor Water Canon (AWC) mulai menyemprotkan air untuk membubarkan massa. Tpai, massa semakin beringas dan mulai berupaya melawan petugas. Sehingga Komandan Dalmas memerintahkan kepada pembawa senjata kimia untuk menembakkan gas air mata.

Dengan kondisi massa yang terus meningkat dan melakukan perlawanan kepada petugas, Kapolres Bintan yang berada di TKP langsung mengambil alih komando dan memberikan imbauan langsung kepada massa pengunjuk rasa. Imbauan Kapolres juga tidak dihiraukan oleh massa. Kapolres Bintan memerintahkan pleton pengurai massa yang merupakan bagian satuan Dalmas dari Samapta Polres Bintan untuk melakukan penebalan dan penindakan.

Komandan pasukan pengurai massa memerintahkan penggunaan tembakan gas air mata lagi. Massa tetap bertahan dan tidak membubarkan diri. Massa semakin tidak terkendali dan mulai melakukan pelanggaran hukum dengan berupaya mengganggu fasilitas umum. Ada yang melakukan pembakaran. Serta pemblokiran jalan raya. Melihat kondisi tersebut, diturunkan pasukan PHH Brimob untuk membubarkan massa pengunjuk rasa.

Setelah Pasukan Brimob diturunkan barulah pengunjuk rasa dapat diamankan. Bahkan propokatornya juga dapat diamankan oleh Tim. Pada saat penangkapan juga terjadi kontak fisik yang mengakibatkan pengunjuk rasa terluka. Tapi, korban dapat dievakuasi oleh personel kesehatan Polres Bintan.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Meresmikan Sarpras Pendidikan Senilai Rp3,685 Miliar di Natuna

Peristiwa tersebut merupakan simulasi Polres Bintan ketika melaksanakan latihan Sistim Pengamanan Kota (Sispamkota) oleh personel gabungan dari Polres Bintan dan Brimob Batalyon B, Rabu (7/8/2024) kemarin. Satihan Sispamkota tersebut dilaksanakan di lapangan Bhayangkara hingga di jalan Mapolres Bintan.

Latihan sistim pengamanan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah SH MH. Dihadiri Pejabat Utama Polres Bintan, personel Polres Bintan dan personel Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Polda Kepri.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menyampaikan, latihan yang dilaksanakan yaitu Simulasi Sispamkota penanganan gangguan Kamtibmas yang terjadi di Kantor KPU Kabupaten Bintan, pada saat Tahapan Penghitungan dan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara. Simulasi bentrok antara massa pendukung Cakada dengan aparat pengamanan Pilkada itu, dipicu adanya pemberitaan dari media sosial yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Latihan pengamanan tersebut dilakukan untuk persiapan pengamanan Pilkada 2024, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat Pilkada nanti,” kata Kasi Humas Polres Bintan, Kamis (8/8/2024).

“Kami melaksanakan latihan bersama dengan pasukan Brimob selaku pasukan penindak bagi perusuh saat Pilkada. Namun latihan tersebut sudah seperti hal sebenarnya terjadi,” tutup Iptu Missyamsu Alson. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *