banner 728x90
Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah dan PJU jajaran Polres Bintan menyambut kedatangan tim Puslitbang Polri. F- ist

Puslitbang Polri Meneliti Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Polres Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Puslitbang Polri melakukan penelitian tentang penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Polres Bintan. Tim Puslitbang Polri ini diterima Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah dan jajaran di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan, Rabu (7/8/2024).

Rombongan tim Puslitbang Polri tersebut antara lain AKBP Ir Dadang Sutrasno, Tim Peneliti Penata Yanu Endar Prasetya SSos MSi PhD, Tim Peneliti Tingkat I Troyanti SE MM. Pendamping Polda Ipda Seven, Brigpol Jordan, serta para responden internal dan eksternal Polres Bintan.

Tim Puslitbang Polri ini ke Polres Bintan dalam rangka meningkatkan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan penelitian dengan tema Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi upaya penanganan Polri terhadap kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan tersebut.

Baca Juga :  Tablig Akbar Hari Jadi Ke-21, Ansar Ahmad: Pertama Kalinya OPD Tanjungpinang Ikutin Pengajian Pemprov Kepri

Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah menyampaikan, Kapolres Bintan tidak dapat menghadiri kegiatan penelitian, karena sedang menghadiri kegiatan studi referensi bersama Bupati Bintan, di Kota Malang.

“Pentingnya penelitian ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan harapan, agar hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan perlindungan hukum dan sosial bagi kelompok rentan di wilayah Polres Bintan,” ujar Wakapolres Bintan.

Tim Penelitian AKBP Ir Dadang Sutrasno mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Polres Bintan. Kedatangan tim ini untuk memberikan saran rekomendasi dalam meningkatkan dan memperkuat kinerja Polri di masing-masing fungsi. Bagaimana dalam menangani kekerasan pada perempuan dan anak. Mulai dari pencegahan sampai ke penegakan hukum. Pentingnya kerja sama dari seluruh pihak. Baik internal Polri maupun eksternal, dalam menyukseskan penelitian ini.

Baca Juga :  Rahma Serahkan Dua Nama Calon Wawako ke DPRD Tanjungpinang

Dadang Sutrasni juga menerangkan metode penelitian yang digunakan, termasuk penayangan video riset terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kegiatan wawancara mendalam dengan pejabat utama (PJU) Polres Bintan.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan pihak eksternal Polri. Terdiri dari berbagai pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak.

“FGD ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang permasalahan, tantangan, dan solusi yang dapat diterapkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mengenal Proses Sterilisasi dan Pasteurisasi pada Susu

Penelitian ini diharapkan, memberikan kontribusi positif bagi Polri, khususnya dalam memperkuat upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Serta meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan yang mereka alami.

“Hasil dari penelitian ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi kebijakan Polri dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang,” demikian dijelaskan AKBP Ir Dadang Sutrasno. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *