Malangraya, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan menuju Kota Malang, Jawa Timur usai menerima SK pencalonan atau pengusulan dari PKS untuk Pilkada Bintan 2024. Berikut ini misi Roby Kurniawan di Kota Malang, Jawa Timur.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima SK pengusulan sebagai Bakal Calon Bupati Bintan bersama Deby Maryanti sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Bintan, dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (5/8/2024) malam. Usai menerima SK pencalonan di Pilkada dari PKS tersebut, Roby Kurniawan melanjutkan ke Kota Malang, Jawa Timur.
Di Kota Malang, Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukan studi referensi tentang implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima insentif, yang telah diterapkan Pemerintah Kota Malang.
Roby Kurniawan melaksanakan studi referensi ke Kota Malang bersama Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, Sekda Bintan Ronny Kartika dan sejumlah kepala OPD, serta FKPD Bintan.
Rombongan Bupati Bintan Roby Kurniawan disambut oleh Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kantor Wali Kota Malang, Selasa (6/8/2024) siang. Bupati Bintan Roby Kurniawan dan rombongan kemudian mengamati dengan seksama inovasi-inovasi yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Malang. Terutama terkait jaminan sosial untuk 26.400 pekerja penerima insentif yang ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja penerima insentif yang dimaksud di antaranya adalah Ketua RT/RW, anggota Satlinmas, Modin Kematian, Marbot/Takmir, Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu, Penjaga Makam serta Kader Posyandu.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan kesamaan program-program kerakyatan yang telah dilaksanakan di Bintan dengan program-program di Kota Malang. Dirinya menyatakan, komitmen untuk mengadopsi inovasi-inovasi tersebut guna meningkatkan kesejahteraan dan jaminan sosial bagi masyarakat di Bintan.
“Banyak terobosan-terobosan luar biasa dari paparan yang kami lihat tadi. Tentu sangat sesuai. Kami ingin menggali sebanyak-banyaknya inovasi, yang dapat kami bawa pulang. Kemudian kami implementasikan di Bintan,” ungkap Roby Kurniawan.
Roby Kurniawan juga menjelaskan beberapa hal yang telah terlaksana di Bintan terkait BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Bintan telah meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN Non PNS seperti PTT, Honorer, THL maupun GTK. Perangkat Desa hingga BPD dan RT/RW, Kader Posyandu, pekerja rentan sektor perikanan seperti nelayan, pekerja rentan selain nelayan seperti tukang ojek, kuli bangunan, petani, pemecah batu hingga pedagang asongan.
Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Bintan juga memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas Adhoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Bintan. Bahkan pada Perubahan APBD 2024 nanti, Pemkab Bintan akan meningkatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima insentif Kesra. Seperti Guru Ngaji, Imam Masjid, Mubalig, Fardhu Kifayah dan Penjaga Makam, serta pembudidaya perikanan. (yen)
Editor: Sigik RS