Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan bersama Polsek jajaran berbagi Bendera Merah Putih secara gratis kepada warga dan pengendara, Kamis (1/8/2024). Seperti yang dilaksanakan Polsek Bintan Utara, memberikan Bendera Merah Putih di jalan Taman Sari Simpang 4 Lampu Merah Tanjung Uban.
Pemberian Bendera Merah Putih untuk wilayah Polsek Bintan Utara dipimpin oleh Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi SH bersama personel.
Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi SH mengatakan, pemberian Bendera Merah Putih tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, tahun 2024.
“Hari ini kami berikan Bendera Merah Putih kepada pengendara kendaraan bermotor dan mobil. Kami berikan sebanyak 100 bendera, langsung kami pasangkan pada kendaraannya,” kata Kapolsek Bintan Utara.
AKP Monang P Silalahi SH menyampaikan, pemberian Bendera Merah Putih tersebut untuk menggugah masyarakat atas pentingnya meningkatkan kesadaran untuk mencintai dan menghormati jasa para pahlawan.
“Kemerdekaan yang kita peroleh dan kita nikmati saat ini merupakan perjuangan dari para pahlawan. Kita hanya mensyukuri dan mengisi kemerdekaan tersebut dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme. Seperti mengibarkan Bendera Merah Putih,” ujar AKP Monang P Silalahi.
“Besok dan lusa atau hari-hari ke depannya, sebelum tanggal 17 Agustus 2024 tetap kita laksanakan. Semoga target program pemberian sejuta Bendera Merah Putih secara nasional tercapai
Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menambahkan, Polres Bintan serta Polsek jajarannya akan terus memberikan Bendera Merah Putih sebelum tanggal 17 Agustus 2024.
“Hari ini, kami fokuskan memberikan dan memasang langsung Bendera Merah Putih kepada kendaraan. Besok dan seterusnya, kami akan memberikan ke rumah-rumah masyarakat yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih,” kata Iptu Alson. (yen)
Editor: Sigik RS