banner 728x90
Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi memasang Bendera Merah Putih di dump truck milik warga, Kamis (1/8/2024). F- dok/suaraserumpun.com

Polres Bintan Berbagi Bendera Merah Putih Gratis kepada Pengendara dan Warga

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan bersama Polsek jajaran berbagi Bendera Merah Putih secara gratis kepada warga dan pengendara, Kamis (1/8/2024). Seperti yang dilaksanakan Polsek Bintan Utara, memberikan Bendera Merah Putih di jalan Taman Sari Simpang 4 Lampu Merah Tanjung Uban.

Pemberian Bendera Merah Putih untuk wilayah Polsek Bintan Utara dipimpin oleh Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi SH bersama personel.

Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi SH mengatakan, pemberian Bendera Merah Putih tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, tahun 2024.

Baca Juga :  Angelina Jolie Mengundurkan Diri sebagai Utusan Badan Pengungsi PBB setelah 20 Tahun

“Hari ini kami berikan Bendera Merah Putih kepada pengendara kendaraan bermotor dan mobil. Kami berikan sebanyak 100 bendera, langsung kami pasangkan pada kendaraannya,” kata Kapolsek Bintan Utara.

AKP Monang P Silalahi SH menyampaikan, pemberian Bendera Merah Putih tersebut untuk menggugah masyarakat atas pentingnya meningkatkan kesadaran untuk mencintai dan menghormati jasa para pahlawan.

“Kemerdekaan yang kita peroleh dan kita nikmati saat ini merupakan perjuangan dari para pahlawan. Kita hanya mensyukuri dan mengisi kemerdekaan tersebut dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme. Seperti mengibarkan Bendera Merah Putih,” ujar AKP Monang P Silalahi.

Baca Juga :  Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Rp7,5 Miliar dari Terpidana Pengusaha Tambang Ferdy Johanes

“Besok dan lusa atau hari-hari ke depannya, sebelum tanggal 17 Agustus 2024 tetap kita laksanakan. Semoga target program pemberian sejuta Bendera Merah Putih secara nasional tercapai

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menambahkan, Polres Bintan serta Polsek jajarannya akan terus memberikan Bendera Merah Putih sebelum tanggal 17 Agustus 2024.

“Hari ini, kami fokuskan memberikan dan memasang langsung Bendera Merah Putih kepada kendaraan. Besok dan seterusnya, kami akan memberikan ke rumah-rumah masyarakat yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih,” kata Iptu Alson. (yen)

Baca Juga :  BPBD Bintan Pasang Plang Larangan di Areal Waduk Kolam Retensi Sungai Datuk

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *