banner 728x90
Fiven Sumanti Wakil Ketua DPRD Bintan menjelaskan tentang kronologi saat wartawan dilarang meliput pada saat hearing dengan Ketua PWI Bintan dan pengurus, Selasa (23/7/2024). F- pwi bintan

DPRD dan PWI Bintan Hearing, Fiven Sumanti: Tak Ada Niat Kami Melarang Liputan RDP

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bintan mengadakan hearing atau dengar pendapat, Selasa (23/7/2024) pagi. Hearing ini membicarakan tentang larangan wartawan saat peliputan RDP dengan PT Ciomas Adisatwa, Senin (8/7/2024) lalu. Dalam hearing tersebut, Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menyatakan, DPRD Bintan tak ada niat melarang atau menghambat liputan RDP dengan PT Ciomas Adisatwa bersama warga, kala itu.

Hearing DPRD Bintan bersama PWI Bintan serta sejumlah insan wartawan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, didampingi Anggota DPRD Bintan Indra Setiawan. Turut hadir Sekwan Riang Anggraini dan Kabag Protokol. Dari PWI Bintan, langsung hadir Ketua PWI Bintan Harjo Waluyo, Wakil Ketua Slamet, Sekretaris Yusfreyendi, Bendahara Bintang Oki Alexander, Humas Setianus Zai dan beberapa anggota.

Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menjelaskan tentang kronologi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan PT Ciomas Adisatwa dengan warga. Saat RDP dimulai, awalnya tidak ada wartawan yang meliput. Namun, pada saat RDP akan selesai, Fiven Sumanti mendapat laporan dari staf, ada wartawan yang ingin meliput RDP tersebut.

Baca Juga :  Peresmian MCK Ponpes Ar-raudhah Karimun, Cen Sui Lan Teringat Saat Berada di Masjid Nabawi Madinah

“Karena RDP mau selesai, saya katakan agar wawancara dilakukan setelah RDP. Namun setelah RDP selesai di lantai II, tidak ada wartawan. Kami tidak tahu seperti apa yang terjadi di lantai dasar Kantor DPRD Bintan,” ujar Fiven Sumanti.

Sementara, Ketua PWI Bintan Harjo Waluyo dan Slamet menerangkan, kronologi saat wartawan ingin meliput RDP, ketika masih berada di lantai dasar. Saat itu, ada oknum staf yang melarang ke lantai II untuk melakukan liputan RDP. Bahkan, ada upaya pemanggilan terhadap petugas Satpol.

Atas kejadian tersebut, PWI Bintan mengajukan keberatan dan membuat surat pernyataan sikap tentang peristiwa yang melanggar pasal 18 Undang Undang nomor 40/1999 tentang Pers tersebut, sekaligus meminta penjelasan.

Baca Juga :  Awal Tahun 2022, Polres Tanjungpinang Menangkap Pengedar 1 Kg Sabu dan Ekstasi dari Malaysia

Dalam pertemuan tersebut, Fiven Sumanti meminta maaf atas peristiwa tersebut. Terutama yang dialami wartawan di lantai I. DPRD Bintan akan melakukan pembinaan dan memberikan penjelasan kepada staf. Sehingga, kejadian tersebut tidak terulang lagi.

“Berarti, ini adalah mis-komunikasi. Kami tak ada niat sama sekali melarang liputan RDP saat itu. Selama ini, komunikasi kita antara DPRD Bintan dengan wartawan di Bintan, baik-baik saja. Kejadian ini menjadi evaluasi kami juga. Dan akan menata lebih baik lagi, seperti apa ke depannya. Terutama kepada kawan-kawan wartawan yang melakukan tugas liputan di DPRD Bintan,” ujar Fiven Sumanti.

Ketua PWI Bintan dan pengurus berharap agar kejadian serupa tidak terulang. Serta berharap agar staf maupun personel Satpol PP yang bertugas saat diberikan teguran, sebagai pelayan masyarakat harusnya dapat menjaga sopan santun dan tutur bicara.

Baca Juga :  'Domam' Pacu Jalur, Randai IKKS Batobo Tanjungpinang Menggoyang Keluarga Kuansing di Kampung Bugis

Selain itu, Ketua PWI Bintan Harjo Waluyo juga menyoroti kebijakan yang dijalankan pimpinan DPRD Bintan, yang diduga menghalang-halangi kerja wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Hal itu tentunya melanggar Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dengan adanya kejadian ini, Harjo menyarankan, DPRD Bintan mengambil formula seperti yang dibuat oleh DPR RI, ada wartawan atau media parlemen. Kemudian untuk wartawan yang bertugas meliput di DPRD dapat dibuat kesepakatan dengan rekan media.

“Kita di Bintan ini, tak begitu banyak wartawan yang meliput. Itu itu juga. Dari hearing ini, kita sama-sama evaluasi untuk lebih baik ke depannya,” demikian Harjo Waluyo didampingi pengurus dan anggota PWI Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *