Bintan, suaraserumpun.com – Kelompok otak-otak Sungai Enam Bintan dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Bintan mendapat penghargaan dari Kemenkum-HAM RI. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) kantor wilayah Kepri atas semangat mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dalam mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) itu diterima Kepala Disbudpar Bintan Arief Sumarsono, dari Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Sugito di Hotel CK Kota Tanjungpinang, Senin (27/5/2024) pagi.
Kepala Disbudpar Bintan Arief Sumarsono menyampaikan tahun ini pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mendaftarkan 38 pelaku ekraf di Bintan untuk mendapatkan HAKI.
“Ada 38 ekraf yang kita usulkan untuk tahun ini,” sebut Arief.
Selain Disbudpar Bintan, kelompok otak-otak Sungai Enam dan komunitas Indie Music Family juga menerima penghargaan serupa. Dengan apresiasi ini, Arief semakin yakin pelaku ekraf di Bintan akan semakin eksis di masa-masa mendatang.
“Kita lakukan supaya hak kekayaan intelektual yang dimiliki Kabupaten Bintan bisa terus terjaga,” terang Arief.
Dalam pengurusannya, Disbudpar Bintan sebagai perangkat daerah di Kabupaten Bintan yang membidangi hal-hal tersebut memberikan fasilitas kepada para pelaku ekraf dalam memperoleh HAKI.
Pemerintah berharap, pelaku ekraf di Bintan semakin eksis selaras dengan pulihnya pariwisata Bintan saat ini. Dengan begitu, roda perekonomian masyarakat akan bergerak semakin maju. (yen)
Editor: Sigik RS
