banner 728x90
Personel Polres Bintan mengamankan kawasan parkir dan pusat belanja kuliner di sekitar Astaka Utama MTQH ke-XIII Bintan. F- ist

Polres Bintan Mengamankan Kawasan Penyelenggaraan MTQH Bintan hingga Area Parkir

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan mengamankan kawasan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) ke-XIII tingkat Kabupaten Bintan. Selain area parkir tempat pelaksanaan MTQH, pengamanan juga ditujukan di kawasan pusat perbelanjaan kuliner di sekitar astaka utama MTQH Bintan.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menyampaikan, kegiatan MTQH tersebut merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Bintan. Sehingga, Polri melalui Polres Bintan melakukan pengamanan, agar pelaksanaan MTQH tersebut berjalan aman, lancar dan sukses.

Baca Juga :  Pelancong Semakin Terpincut dengan Kemolekan Destinasi Pulau Penyengat

“Termasuk pengamanan untuk masyarakat. Baik di area parkir maupun di sekitar pusat belanja kuliner di sekitar kawasan MTQH,” kata Iptu Alson, Rabu (24/4/2024).

Iptu Alson juga mengatakan cabang yang diperlombakan pada MTQH ke-XIII tingkat Kabupaten Bintan 2024 tersebut antara lain seni baca Alquran Golongan Tartil dan Tilawah Alqquran golongan anak-anak, Hafidz Alquran golongan Jus 1 Tilawah, Khattil Quran, Karya Tulis Alquran, Syarhil Quran Putra dan Putri, serta Fahmil Quran Putra dan Putri.

MTQH adalah wadah untuk mengetahui kemampuan peserta dalam membaca Alquran dan memahami isinya serta menjaga dan melakukan literasi Alquran di tengah masyarakat, yang dimulai dari usia dini.

Baca Juga :  Serba-serbi HUT Kemerdekaan RI, Heboh dengan Pukul Bantal di Lagoi Bay

Rangkai pengamanan yang dilakukan oleh Polres Bintan sejak pawai taaruf, pembukaan, lomba MTQH yang dilakukan di beberapa tempat hingga penutupan.

“Seluruh kegiatannya kami lakukan pengamanan. Polres Bintan menurunkan sekitar 100 personel. Baik dari Polres Bintan dan Polsek jajaran,” sebut Iptu Alson Kasi Humas Polres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *