Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan menyediakan tiket gratis bagi pemudik untuk masyarakat Kabupaten Bintan dari pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban menuju Telaga Punggur, Batam. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM di sela meninjau pos pelayanan dan pos pengamanan serta pos terpadu Operasi Ketupat Seligi 2024, Kamis (4/4/2024).
Kapolres Bintan mengakan, program mudik gratis tersebut merupakan program Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH. Tidak ketinggalan Program Kapolda Kepri tersebut juga diikuti oleh para Kapolres dalam jajaran Polda Kepri yang memberikan tiket gratis kepada masyarakat yang berangkat mudik.
“Kami mengikuti program Mudik Gratis Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. yang memberikan tiket mudik gratis kepada masyarakat. Kapolda saja melakukan program tersebut, tentunya kami di jajaran Polres melaksanakan juga,” jelas Kapolres Bintan.
Untuk program Mudik Gratis tersebut akan dilakukan mulai, Jumat (5/4/2024) besok, dan akan berlanjut hingga beberapa hari ke depannya. Program mudik gratis Polres Bintan tersebut akan dimulai pukul 10.30 Wib dan akan dilakukan selama beberapa hari.
“Ayo kepada masyarakat kabupaten Bintan yang ingin menggunakan program Mudik Gratis Polres Bintan tersebut segera ke pelabuhan Bulang Linggi, dan pemberian tiket gratisnya akan dimulai pada pukul 10.30 WIB di pelabuan Bulang Linggi Tanjung Uban,” kata Kapolres Bintan.
Untuk jumlah pemudik yang akan disediakan tiket gratis setiap harinya dilihat dari antusias dan banyaknya pemudik yang berangkat dari pelabuhan speed boat Bulang Linggi Tanjung Uban. Kapolres Bintan mengingatkan kepada Pemudik agar selalu waspada saat meninggalkan rumahnya.
Di lain hal, Kapolres Bintan mengingatkan, agar para pemudik memberitahu kepada tetangga terdekat dan titipkan rumah yang ditinggalkan. Bisa memberitahukan kepada Polisi melalui Bhabinkamtibmas. Jika ada kendaraan yang ditinggalkan baik sepeda motor maupun mobil silakan ditipkan di Kantor Polisi terdekat. Baik di Polsek maupun di Polres.
“Jangan lupa untuk keamanan rumah. Saat ditinggalkan agar dimatikan listrik yang tidak diperlukan, pastikan kompor dalam keadaan mati. Yang lebih penting lagi jangan lupa mengunci semua pintu rumah,” demikian Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo. (yen)
Editor: Sigik RS