banner 728x90
Personel Polres Bintan memberikan imbauan kepada kalangan remaja agar tidak melakukan aksi balap liar, selain mengecek arena sabung ayam, Rabu (27/3/2024). F- humas polres bintan

Jelang Lebaran Idulfitri, Polres Bintan Patroli hingga ke Arena Sabung Ayam

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan dan Polsek jajaran melakukan patroli dan pemantauan lokasi rawan kejahatan menjelang lebaran Idulfitri 1445 hijriah, Rabu (27/3/2024). Patroli ini mengantisipasi tindak kejahatan. Bahkan patroli dilakukan hingga ke lokasi yang dikabarkan dijadikan arena sabung ayam.

Polsek Bintan Timur melakukan patroli hingga ke jalan raya yang sering digunakan oleh remaja untuk balap liar. Lokasi jalan sepi untuk antisipasi terjadinya jambret dan curas serta curanmor juga menjadi sasaran patroli.

Tak ketinggalan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian atau penyakit masyarakat juga dilakukan patroli. Seperti lokasi tempat permainan dadu guncang, arena sabung ayam dan lokasi jenis perjudian lainnya. Tidak hanya di wilayah Polsek Bintan Timur, seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bintan ini juga dilakukan patroli rutin.

Baca Juga :  Rahma Menginginkan Satu SMP Percontohan yang Menerapkan Proses Belajar Secara Digital

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan, selama Bulan Suci Ramadan, Polres Bintan dan Polsek jajaran meningkatkan patroli dengan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Kami lebih intensifkan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan. Lokasi yang disebut-sebut sebagai arena sabung ayam pun kita patroli,” kata Iptu Missyamsu Alson, Kamis (28/3/2024).

Iptu Alson menyampaikan, sasaran patroli tersebut dengan mendatangi lokasi-lokasi yang diduga dijadikan tempat atau ajang kejahatan. Seperti balap liar, jambret, curanmor, narkoba hingga lokasi yang diduga adanya gelanggang perjudian seperti arena sabung ayam tersebut.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Warga Mempersoalkan Iklan Pornografi di Medsos ke Polres Bintan

“Tidak ada sedikitpun celah atau tempat yang terlewati. Bahkan pada saat patroli personel berinteraksi langsung dengan masyarakat menanyakan kerawanan-kerawanan yang terjadi di daerah tersebut. Sehingga kami bisa mengantisipasinya melakukan pencegahan,” kata Iptu Alson.

Polres Bintan dan jajaran Polsek mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya lokasi atau tempat yang digunakan untuk dijadikan tindak pidana penyakit masyarakat, agar segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas.

“Kami akan merespon dengan cepat laporan tersebut,” tegasnya.

“Tentunya laporan tersebut juga didukung dengan bukti, jangan informasinya setengah-setengah. Sehingga akan timbul opini bahwa Polri melakukan pembiaran adanya tindak pidana penyakit masyarakat,” tambahnya. (yen)

Baca Juga :  Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah Kepri Hampir Rampung

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *