Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan dan jajarannya mewanti-wanti peredaran narkoba di kawasan pelabuhan angkutan lebaran Idulfitri 1445 hijriah. Calon penumpang arus mudik di kawasan Pelabuhan Sribayintan Kijang pun ada yang digeledah sebelum masuk ke kapal, Rabu (27/3/2024).
Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bintan menjelang lebaran Idulfitri 1445 hijriah tersebut, dilaksanakan Polres Bintan dalam Operasi Antik Seligi 2024. Tindakan yang dilakukan berupa pemeriksaan para calon penumpang kapal di Pelabuhan Sribayintan Kijang.
Pemeriksaan dan pemantauan terhadap penumpang kapal Pelni tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida SH MH selaku Kasatgas Gakkum. Didampingi KBO Satresnarkoba dan diikuti oleh Kanit serta personel Polres Bintan yang terlibat dalam Operasi Antik Seligi 2024.
Kasat Resnarkoba Iptu Syofian Rida SH MH menyampaikan, operasi Antik Seligi 2024 sedah dimulai sejak tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan tanggal 2 April 2024.
“Hari ini, kami laksanakan Operasi Antik Seligi 2024 berupa melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang yang akan berangkat ke kota tujuan melalui Pelabuhan Sribayintan Kijang,” kata Iptu Syofian Rida.
Pelaksanaan operasi di Pelabuhan Sribayintan Kijang ini dimulai pukul 06.00 WIB. Personel melakukan pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaan. Kegiatan tersebut sudah berkoordinasi dengan para petugas Bea Cukai yang berada di lokasi.
“Yang menjadi target utama yaitu peredaran atau penyeludupan narkoba. Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika. Tapi, kita tetap pantau untuk hari-hari berikutnya,” tutup Iptu Syofian Kasat Narkoba Polres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS