Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Laporan Kinerja Pelaksanaan Tugas Triwulan Kedua Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, dinyatakan dapat diterima oleh tim evaluasi yang dikomandoi oleh Inspektur 3 Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut disampaikan oleh tim usai mendengarkan pemaparan kinerja yang disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan SSos, di Inspektorat Jenderal Kemendari, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
“Penjabat wali kota, baru saja menyampaikan laporan kinerja triwulan kedua. Dan alhamdulillah, laporan kinerjanya dinyatakan dapat diterima. Evaluasi kinerja penjabat kepala daerah sebenarnya dilaksanakan setiap hari, namun setiap penjabat kepala daerah wajib menyampaikan laporan per triwulan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, Selasa (26/3/2024).
Lebih jauh Teguh mengatakan, Inspektur 3 Inspektorat Jenderal Kemendagri DR. Elfin Ilyas mengapresiasi capaian kinerja pengendalian inflasi daerah yang dilaksanakan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang. Hasan, sambungnya, diminta untuk terus mendorong dan melaksanakan program-program pengendalian inflasi.
Selain kepada Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Inspektorat Jenderal Kemendagri juga melaksanakan evaluasi kinerja terhadap 116 penjabat kepala daerah lainnya di Indonesia. Evaluasi dilakukan terhadap capaian kinerja program-program prioritas seperti pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, pengendalian stunting, peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, dan program pembanguan lainnya.
“Meksi bukan sebagai daerah penghasil, namun inflasi di Kota Tanjungpinang dinilai masih terkendali dengan baik. Hal ini yang terutama mendapat apresiasi dari pemerintah pusat,” ungkap Teguh. (yen)
Editor: Sigik RS