Bintan, suaraserumpun.com – Divisi Propam Mabes Polri mengecek urine 136 personel Polres Bintan, Kamis (29/2/2024). Tes urine tersebut bagian dari penegakan penertiban disiplin (gaktiblin) kepada personel Polres Bintan yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri di Mapolres Bintan.
Selain cek urine, Divisi Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan kerapian, identitas diri, sikap tampang, dan senjata api. Pemeriksaan terhadap 136 personel Polres Bintan tersebut dilakukan di lapangan Bhayangkara Polres Bintan. Personel yang melanggar ketentuan, diberikan sanksi tindak disiplin di tempat.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM didampingi Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah SH MH menyambut kedatangan Tim Ops Gaktiblin Divisi Propam Mabes Polri yang dipimpin oleh Kasubag Hartiblin Baggaktibplin AKBP Argadija Putra SIK MSi beserta tim.
Kapolres Bintan mengucapkan selamat datang kepada tim operasi Gaktibplin Divisi Propam Mabes Polri. Menurutnya, semoga dengan adanya operasi ini dapat membuat personel Polres Bintan menjadi semakin disiplin dalam berpenampilan dan bekerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, personel Polres Bintan semakin disiplin dalam berpenampilan dan bekerja,” kata Kapolres Bintan.
Pada saat pemeriksaan Gatibplin tersebut, masih ditemukan personel Polres Bintan yang tidak rapi dalam bersikap tampang. Tidak melengkapi identitas diri dengan alasan ketinggalan dan hilang.
“Sebanyak 16 personel yang ditemukan melakukan pelanggaran, namun hanya pelanggaran ringan. 13 personel yang tidak rapi, dan 3 personel yang tidak membawa dokumen perlengkapan diri berupa SIM,” sebut Kapolres Bintan.
“Personel yang melakukan pelanggaran dilakukan tindakan disiplin di tempat,” sambungnya.
Setelah pemeriksaan sikap tampang dan kerapian, dilanjutkan dengan pengecekan urine.
“Hasil cek urine, tidak didapati personel kami yang positif menggunakan narkotika atau obat-obatan terlarang,” tegas AKBP Riky Iswoyo Kapolres Bintan.
Kapolres Bintan mengimbau seluruh masyarakat, jika mendapati personel Polres Bintan yang melanggar peraturan, segera lapor kepada jajaran Propam Polri, atau bisa langsung melaporkan kepada Kapolres Bintan.
“Kami akan segera melakukan proses penyelidikan dan penindakan tegas kepada personel atau oknum tersebut. Bisa juga langsung melaporkan kepada saya dengan bukti yang ada,” demikian Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo. (yen)
Editor: Sigik RS