banner 728x90
Personel Polres Bintan mengawal ketat surat suara dan kotak suara di TPS hingga ke PPS dan PPK. F- dok/suaraserumpun.com

Kapolres Bintan Menjamin Pengamanan Keberadaan Surat Suara di Tingkat PPK

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Penghitungan surat suara di tingkat TPS, sudah selesai, Kamis (15/2/2024) dini hari WIB. Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menjamin pengamanan keberadaan surat suara di PPS hingga ke tingkat PPK (kecamatan) dan KPU Bintan (kabupaten).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan pemungutan suara. Pemilu 2024 di Bintan berjalan aman dan lancar. Penghitungan suara di seluruh TPS wilayah Kabupaten Bintan juga berjalan aman, lancar, tertib dan damai. Tanpa ada hal-hal yang tidak kita inginkan.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Mempersolek Jalan Perumahan di Kelurahan Baloi Indah, Dananya Rp1 Miliar

“Alhamdulillah, proses pemungutan suara hingga penghitungan perolehan suara di TPS yang ada di Bintan berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kapolres Bintan saat memberikan keterangan, Kamis (15/2/2024).

AKBP Riky Iswoyo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah melakukan pengamanan jalannya pemilihan umum, Rabu (14/2/2024). Mulai dari pencoblosan sampai penghitungan atau rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat TPS.

“Suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak di kabupaten Bintan berkas kerja keras dari petugas pengamanan TNI/POLRI, Linmas dan unsur terkait lainnya. Serta partisipasi masyarakat,” kata AKBP Riky Iswoyo.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bintan Beri Pelayanan di Lokasi Bazar Ramadan, Patroli Aksi Balap Liar

Setelah di tingkat TPS, selanjutnya surat suara dan berkas hasil perolehan suara disimpan di PPS. Selanjutnya akan disimpan di PPK menunggu pleno atau penghitungan di tingkat kecamatan atau PPK.

Kapolres Bintan menginstruksikan kepada para Kapolsek dan Pawaswil untuk mengingatkan seluruh anggotanya, agar tetap fokus melaksanakan pengamanan. Kotak suara akan menjadi objek dalam pemantauan, penjagaan, pengawalan dan pengamanan personel.

“Saat ini keberadaan surat suara sudah berada di PPK. Dan ke depan akan dilakukan pleno oleh PPK, dengan batas waktu yang sudah ditentukan dalam Undang-Undang Pemilu. Selama surat suara tersimpan di PPK dan dilaksanakannya pleno tingkat PPK, kita juga lakukan pengamanan yang ketat. Kita jamin pengamanan surat suara dan kotak suara itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Membersihkan TPU Bukit Abadi

“Kami dari pihak kepolisian juga siaga, guna mengantisipasi dampak-dampak yang terjadi usai pemungutan suara dan penghitungan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup AKBP Riky Iswoyo Kapolres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *