Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Polres Bintan dinobatkan sebagai peringkat pertama dalam pengelolaan anggaran tahun 2023. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepri memberikan penghargaan kepada Polres Bintan, Rabu (31/1/2024). Sebelumnya, Polres Bintan menerima penghargaan dari KPPN Tanjungpinang.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri Indra Soeparjanto. Polres Bintan menerima penghargaan ini, karena dinilai sangat baik dengan memperoleh peringkat pertama dengan Kategori Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Kategori Pagu Besar (>25 Miliar) periode tahun anggaran 2023, dengan milai 100.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan dalam acara Rakor dan Penganugerahan Kinerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kepri tahun 2024. Penghargaan diterima oleh Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah SH MH di Aula Lantai 4 Gedung Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Sultan Muhammad Syah, Dompak, Kota Tanjungpinang.
Tidak hanya Polres Bintan yang menerima penghargaan dalam acara tersebut. Polresta Tanjungpinang juga menerima penghargaan karena berhasil menduduki peringkat 2 dan Polres Lingga menduduki peringkat 3 dengan kategori yang sama.
Wakapolres Bintan mengatakan, penghargaan yang diterima tersebut merupakan suatu kebanggan tersendiri bagi institusi Polri. Khususnya Polres Bintan.
“Alhamdulillah Polres Bintan kembali menerima penghargaan dan apresiasi. Kini, dari Kanwil DJPb Provinsi Kepri. Semua keberhasilan yang kami lakukan berkat kerja sama personel dalam pengelolaan keuangan atau anggaran Polres Bintan, ujar Wakapolres Bintan.
“Insya Allah, kami akan mempertahankan predikat tersebut pada tahun berikutnya,” sambungnya. (yen)
Editor: Sigik RS