banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima kunjungan audiensi pimpinan BPK dan BPKP perwakilan Kepri, Senin (29/1/2024). F- diskominfo kepri

13 Kali Menerima Opini WTP, Ternyata Begini Peran BPK dan BPKP Terhadap Pemprov Kepri

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemprov Kepri sudah 13 kali menerima nilai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Ternyata peran BPK dan BPKP terhadap Pemprov Kepri cukup besar.

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad mengapresiasi atas kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepri, yang telah membantu Pemprov dalam memberikan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Serta terlibat dalam penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah ke arah yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad ketika menerima Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri bertempat di Gedung daerah, Senin (29/1/2024).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menyampaikan bahwa sinergitas pemerintah daerah dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kepri sangat luar biasa di Provinsi Kepulauan Riau ini. Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau mengambil peran sebagai konsultan yang menjembatani dan ikut mendampingi penyelesaian atas permasalahan yang terjadi pada masing-masing pemerintah daerah di wilayah Kepulauan Riau, khususnya dalam hal keuangan daerah.

Baca Juga :  Rumah Warga Air Glubi Dihantam Puting Beliung, Dinsos dan Tagana Kirim Bantuan

“Semoga dengan sinergitas ini, sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan bisa dibuat dengan lebih baik, karena setiap rupiah yang dikeluarkan rakyat bisa menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat,” jelas Ansar Ahmad.

Demikian halnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga berterima kasih atas segala masukan dan koreksi atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan dan memiliki kesesuaian dengan kewajaran berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.

“Temuan dan masukan dari teman-teman BPK pada setiap pemeriksaan laporan keuangan, secara cepat kami meresponnya untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Kami sangat berterima kasih karena berkat usulan perbaikan yang disarankan BPK, Pemerintah Provinsi Kepri bisa meraih Opini WTP berturut-turut selama 13 kali,” ucap Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Bupati Bintan Mengukuhkan Satgas Kebersihan RW, Ini Harapan Roby Kurniawan

Kepada Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selalu terbuka untuk menerima berbagai saran perbaikan dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangan.

“Kami sangat terbuka dan akan senang sekali jika teman-teman ikut andil dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,” tutup Ansar Ahmad.

Diakhir acara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Mardiyanto Arif Rakhmadi menyerahkan dokumen Ikhtisar hasil pengawasan Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 Semester II kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Liverpool Gagal Mengalahkan Tottenham, Manc City Mendekati Titel Juara Liga Inggris

Begitu juga Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Emmy Mutiarini turut menyerahkan kepada Gubernur Ansar Surat Tugas Pejabat yang akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya akan diawali dengan entry meeting bersama.

Turut hadir di kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, Inspektur Daerah Provinsi Kepri Irmendes, Sekretaris Inspektur Daerah Provinsi Kepri Nahari serta beberapa pejabat Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dan pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *