banner 728x90
Bripka Rico Wirman Bhabinkamtibmas Teluk Lobam bersama Babinsa setempat menyosialisasikan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (23/1/2024). F- humas polres bintan

Bhabinkamtibmas Teluk Lobam dan Babinsa Menyosialisasikan Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bintan bersama Babinsa (TNI) turut menyosialisasikan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 kepada warga Kelurahan Teluk Lobam, Selasa (23/1/2024). Bhabinkamtibmas dan TNI mengingatkan kepada warga agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, tanggal 14 Februari mendatang.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lobam Bripka Rico Wirwan bersama Babinsa Teluk Lobam Serda Popy yang mengajak masyarakat binaannya untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyambangi warganya tidak hanya datang ke tempat-tempat berkumpulnya masyarakat dan remaja. Mereka datang ke tempat masyarakat yang melakukan pekerjaan sehari-hari.

Baca Juga :  BP Batam Raih Opini WTP, Tapi Ada Temuan dan Rekomendasi BPK RI

“Kami dari TNI-POLRI mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Pemilu 2024 ini. Sekarang telah masuk dalam tahapan kampanye,” kata Bripka Rico Wirman Bhabinkamtibmas Teluk Lobam.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mengajak masyarakat pada saat kampanye rapat umum, agar tetap tertib baik saat mendatangi lokasi kampanye maupun saat meninggalkan lokasi kampanye. Jangan menggunakan kendaraan sepeda motor yang berknalpot tidak standar (brong).

Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Pemilu TNI-POLRI netral atau tidak boleh mendukung salah satu calon. Masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih agar mendatangi lokasi TPS yang telah ditentukan sesuai dengan lokasi TPS yang telah disiapkan oleh Panitia Pemungutan Suara.

Baca Juga :  Bupati Bintan Menugaskan Kadis Perikanan untuk Memonitoring dan Evaluasi Bantuan kepada Kelompok Nelayan

“Pada jadwal pemungutan suara Pemilu 2024, tepatnya tanggal 14 Januari 2024, yang sudah terdaftar jangan lupa datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” imbau Bripka Rico. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *