banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad berdiskusi tentang penerimaan pajak di Provinsi Kepri dengan Kepala Kanwil DJP Kepri Imanul Hakim di kawasan Pamedan Tanjungpinang, Kamis (18/1/2024). F- diskominfo kepri

2023, Penerimaan Pajak di Kepri Mencapai Rp9,85 Triliun

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Selama tahun 2023, penerimaan pajak yang dihimpun Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau mencapai Rp9,85 triliun. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil DJP Kepri Imanul Hakim kepada Gubernur Kepri H Ansar Ahmad SE MM, Kamis (18/1/2024).

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri yang berhasil melebihi target penerimaan pajak, selama tahun 2023.

“Kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Kanwil DJP Kepri yang telah bekerja keras dan profesional dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah Kepri. Ini adalah kontribusi yang sangat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat bersilaturahmi dengan Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim di Kedai Prata Pagi Sore, Tanjungpinang.

Baca Juga :  Pemulangan 390 PMIB dari Malaysia Menggunakan Pesawat Carter

Gubernur Kepri Ansar Ahamad berharap, kinerja Kanwil DJP Kepri dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri. Pajak adalah sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan.

Gubernur Kepri mengimbau, seluruh wajib pajak di Kepri untuk segera melaporkan SPT Tahunan, sebelum batas waktu yang ditentukan. Karena, pelaporan SPT Tahunan adalah kewajiban dan tanggung jawab wajib pajak, sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan bangsa.

“Kami mengimbau agar wajib pajak tidak menunda-nunda pelaporan SPT Tahunan. Pajak kuat, Indonesia maju,” tutur Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Rahma Serahkan Bantuan PNS Pemko untuk Warga Miskin Penderita Diabetes

Imanul Hakim menyebutkan, penerimaan pajak yang dilaksanakan Kanwil DJP Kepri, selama tahun 2023 mencapai Rp9,85 triliun. Capaian ini melebihi target yang diamanatkan yaitu Rp9,54 triliun, atau mencapai 103,25 persen.

“Capaian ini tumbuh sebesar 5,95 persen dibandingkan capaian tahun 2022. Ini didukung penerimaan dari 6 kantor pelayanan pajak. Seluruhnya berhasil mencapai target di atas 100 persen,” sebut Imanul Hakim.

Penerimaan tersebut, tambah Imanul, didominasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar Rp2,83 triliun (29 persen). PPh Pasal 21 sebesar Rp2,52 triliun (26 persen). PPh Final sebesar Rp1,32 triliun (13 persen). Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp1,14 triliun (12 persen).

Baca Juga :  Tujuh Korban Laka Lantas Tanpa SPDP, Begini Penjelasan Polres Bintan

Imanul juga menyampaikan capaian kinerja kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 yang masuk sebanyak 223.588 SPT Tahunan (19.595 SPT WP Badan, 170.332 SPT WP OP Karyawan, dan 33.661 SPT WP OP Non Karyawan).

“Pemadanan NIK-NPWP untuk wilayah Kepri, dari 300.497 WP Orang Pribadi yang harus dilakukan aktivasi NIK menjadi NPWP, sudah dilakukan aktivasi WP sebanyak 290.086 WP Orang Pribadi. Atau masih 10.411 belum dilakukan aktivasi,” demikian dipaparkan Imanul Hakim Kepala Kanwil DJP Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *