banner 728x90
Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara menyampaikan capaian kinerja tahun 2023 Kejari Bintan kepada pers, Kamis (4/1/2024). Kajari didampingi Kasi Intel Samsul A Sahubauwa SH, Kasi Pidum Andi Akbar, serta Kasi Datun Dongan Sirait. F- yen/suaraserumpun.com

Capaian Kinerja Tahun 2023 Kejari Bintan (Bagian I), Setor PNBP Rp2,1 Miliar hingga Menerima Penghargaan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menorehkan sejumlah prestasi dalam penanganan perkara, penyitaan barang, pengembalian uang negara, penyetoran uang kepada negara hingga menerima penghargaan pada tahun 2023 lalu. Bahkan, Kejari Bintan mampu menyetor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2,1 miliar, meski ditargetkan Rp70 jutaan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Bintan I Wayan Eka Widdyara pada saat ekspos capaian kinerja tahun 2023 di Aula R Soeprapto Kantor Kejari Bintan, Kamis (4/1/2024) pagi.

Kajari Bintan menyebutkan, selama tahun 2023, Kejari Bintan berhasil menyetor uang untuk PNBP sebesar Rp2,104 miliar lebih, dari target yang diberikan Rp70 jutaan. PNBP sebesar Rp2,104 miliar itu berasal dari Pendapatan penjualan hasil sitaan/rampasan dan hasil sitaan yang telah ditetapkan pengadilan sebesar Rp1,325 miliar, Pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya Rp22,718 juta, Pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi Rp150 juta, Pendapatan sewa tanah Gedung dan bangunan Rp45 ribu.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-12, BPR Buana Arta Mulia Menggelar Aksi Kemanusiaan di Empat Tempat

Selain itu, setoran PNBP senilai Rp2,104 miliar itu berasal dari pendapatan denda pelanggaran lalu lintas Rp20,752 juta. Pendapatan ongkos perkara Rp983 ribu. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan pengadilan Rp218,2 juta. Pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya Rp350 juta. Serta Pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputuskan pengadilan Rp16,4 juta.

“Tahun 2023 lalu, kami ditargetkan Rp70 jutaan lebih untuk mengumpulkan PNBP. Kami berhasil menyetor PNBP ke negara Rp2,104 miliar. Seribu persen dari target. Tahun 2023, kami dialokasikan anggaran Rp6,602 miliar. Terealisasi Rp6,495 miliar, atau 98,38 persen,” sebut I Wayan Eka Kajari Bintan.

Baca Juga :  Polres Bintan Menyosialisasikan Bahaya Narkoba buat Pelajar di Pulau

Untuk capaian kinerja tahun 2023 bidang intelijen, jelas Kajari Bintan, kegiatan yang dilakukan antara lain 2 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan. 7 kegiatan jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa. 4 kegiatan penyuluhan hukum langsung (door to door) kepada masyarakat miskin dan rentan. Serta 22 kegiatan jaksa garda desa untuk sosialisasi aset desa bersama inspektorat serta Dinas PMD.

“Ada 4 kegiatan penyelidikan, 28 pengamanan proyek strategis dengan anggaran mencapai Rp22,878 miliar. Kami juga menerima penghargaan kinerja terbaik bidang intelijen tahun 2023, dari Kejati Kepri. Kejari Bintan terbaik ketiga di Provinsi Kepri,” kata I Wayan Eka.

Bidang tindak pidana umum, lanjut Kajari Bintan, Kejari Bintan menangani 124 perkara pada tahap pra penuntutan, 120 perkara pada tahap penuntutan dan 116 perkara pada tahap eksekusi. Pada tahap eksekusi ini antara lain 24 perkara tindak pidana orang dan harta benda. 43 perkara tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum. 33 perkara tindak pidana narkotika 10 perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan 6 perkara tindak pidana anak.

Baca Juga :  Masih Ada Pengendara Tak Pakai Helm, Ini Tindakan Satgas Operasi Patuh Seligi 2023 Polres Bintan

“Dari sini jumlah denda uang perkara Rp350 juta, restitusi Rp22,463 juta, dan biaya ongkos perkara sebesar Rp660 ribu,” ujar I Wayan Eka Widdyara.

Dalam penyampaian capaian kinerja tahun 2023 Kejari Bintan ini, Kajari Bintan didampingi Kasi Intel Kejari Bintan Samsul A Sahubauwa SH, Kasi Tindak Pidana Umum Andi Akbar, serta Kasi Perdata dan Tatausaha Negara (Datun) Dongan Sirait. (yen/bersambung)

Editor: Sigik TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *