banner 728x90
Berkat perjuangan Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, jalan Simpang Kuit menuju Sekanah Kabupaten Lingga menjadi mulus. F- csl

Perjuangan Cen Sui Lan di Lingga, IJD Senilai Rp28 Miliar Membikin Jalan Simpang Kuit Menuju Sekanah Mulus

Komentar
X
Bagikan

Lingga, suaraserumpun.com – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri telah memperjuangkan kepentingan masyarakat Lingga. Melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp28 miliar, membikin jalan Simpang Kuit menuju Sekanah atau sebaliknya menjadi mulus.

Pertengahan Mei 2023 lalu, Cen Sui Lan melaksanakan kunjungan kerja reses ke Lingga. Masyarakat dan Pemkab Lingga meminta agar dilakukan peningkatan jalan Simpang Kuit menuju Sekanah.

“Alhamdulillah Jalan Simpang Kuit Desa Duara, menuju Lundang Desa Sekanah ini mendapatkan alokasi anggaran Rp28 miliar, pada tahun anggaran 2023 ini lewat IJD,” ujar Cen Sui Lan, Sabtu (30/12/2023).

Pada rangkaian kunjungan kerja reses tersebut, Cen Sui Lan yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) UU Jalan ini menyampaikan, berdasarkan laporan Stanley CH Tuapattinaja selaku Kepala BPJN Kepri, bahwa tahap pembangunan jalan ini dalam proses Lelang. Setelah proses lelang selesai, langsung dikerjakan.

Baca Juga :  Langka, Gerhana Bulan Merah Super Bertepatan Hari Raya Waisak Cuma Terjadi 195 Tahun Sekali

Dengan selesainya jalan Simpang Kuit menuju Lundang Desa Sekanah ini dapat mempermudah akses masyarakat kawasan tersebut. Serta secara langsung dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Lingga Utara.

“Selain berfungsi untuk sosial ekonomi juga bisa membuka kawasan pariwisata dengan adanya objek wisata Teluk Sasah yang estetik luar biasa indahnya,” Cen Sui Lan.

Cen Sui Lan menyatakan, perbaikan ruas jalan di Kabupaten Lingga salah satunya Jalan Panglima Jalan Simpang Kuit Desa Duara menuju Lundang Desa Sekanah, dilakukan lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD). Hal itu bisa dilakukan dengan kewenangan sesuai UU nomor 2 tahun 2022 dan Inpres nomor 3 tahun 2023.

“Kegiatan peningkatan dan pembangunan jalan di Jalan Simpang Kuit Desa Duara menuju Lundang Desa Sekanah Kabupaten Lingga itu dilaksanakan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR,” sebutnya.

Baca Juga :  Tanjungpinang Kota Pantun, Ada Kedai Baca di Laman Boenda Batu 10

Seorang warga Yahya mengatakan, sebelum dilaksanakan pekerjaan jalan ini, masyarakat Desa Sekanah dan sekitarnya sangat prihatin dengan kondisi jalan ini. Pada saat hujan, masyarakat sangat khawatir, karena jalan tersebut satu-satunya akses yang harus dilalui masyarakat kecamatan Lingga Utara.

“Yang paling kita khawatirkan ketika anak-anak pergi ke sekolah. Ini jalan satu-satunya yang harus dilewati. Sebelum jalan ini dikerjakan, banyak anak-anak yang mau pergi ke sekolah atau pulang, jatuh dengan kondisi jalan yang sangat parah,” ujarnya.

“Dengan dibangun jalan ini, kami sangatlah bersyukur,” sambungnya.

Seorang warga Desa Sekanah lainnya juga mengucapkan Terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri yang memiliki peran penting terealisasi pembangunan jalan Simpang Kuit Desa Duara menuju Lundang Desa Sekanah ini. Atas persetujuan Cen Sui Lan, untuk direalisasikan Inpres Jalan Daerah (IJD).

Baca Juga :  Ansar Ahmad Bahas Soal Indeks Kebebasan Pers dengan Dewan Pers

Cen Sui Lan menyebutkan, dirinya mengalokasikan Rp28 miliar pada tahun anggaran 2023 lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD), Jalan Simpang Kuit menuju Sekanah (Lingga), selesai dikerjakan. Sekarang, isolasi daerah tersebut jadi terbuka.

“Jalannya begitu mulus dan nyaman. Melihat hasil yang luar biasa dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi di sana akan membuka akses pariwisata dan perikanan. Saya sangat bahagia,” kata Cen Sui Lan.

“Inilah yang bisa saya abdikan untuk masyarakat dan rakyat Kepri yang saya wakili. Inilah wujud saya sebagai wakil rakyat. Alhamdulillah dapat dinikmati semua lapisan masyarakat,” tutupnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *