banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo dan Bupati Bintan Roby Kurniawan memberikan keterangan penitipan kendaraan bagi warga yang ingin balik kampung selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. F- humas polres bintan

Polres Bintan Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Natal dan Tahun Baru 2024, Ini Syaratnya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bagi yang ingin mudik saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 ini, tak perlu cemas untuk meninggalkan kendaraan. Sebab, Polres Bintan membuka penitipan kendaraan secara gratis selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, di setiap Polsek jajaran Polres Bintan menerima penitipan kendaran bagi masyarakat yang berlibur saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Masyarakat yang meninggalkan rumah dan kendaraan dalam waktu yang lama bisa menitipkan kendaraannya di Polres Bintan ataupun di Polsek terdekat.

“Tapi ingat, ada syaratnya. Saat menitipkan kendaraannya ke Kantor Polsek atau Polres Bintan, harus lapor. Jangan main tinggal saja kendaraannya, tanpa melapor. Nanti dibilang kendaraan temua pula,” kata AKBP Riky Iswoyo menjawab suaraserumpun.com.

Baca Juga :  Winarno Sekum KONI Bintan Masuk Daftar Wajah Baru Anggota DPRD Bintan Periode 2024-2029

Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa Polres Bintan dan jajaran Polsek siap menerima penitipan kendaraan bagi masyarakat yang berlibur merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya agar melaporkan kepada personel Polri yang bertugas di Polres maupun di Polsek.

“Masyarakat yang menitipkan kendaraannya ke kantor Polisi agar melaporkan kepada petugas jangan hanya meninggalkan saja tanpa melaporkan kepada personel yang bertugas,” tegas Kasihumas Polres Bintan.

Untuk area Polres Bintan bisa menampung sekitar 50 kendaraan roda 4 dan sekitar 100 kendaraan roda 2 karena masih ada lahan kosong di areal Polres Bintan. Bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dengan waktu yang lumayan lama agar melaporkan kepada ketua RT, RW tempat tinggalkan selanjutnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas sehingga akan menjadi prioritas patroli Polisi untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga :  Ini Jadwal dan Cabang Perlombaan MTQH Ke-XVIII Tanjungpinang

“Setelah kami mendapat data adanya rumah yang ditinggalkan, kami akan prioritaskan patroli diwilayah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan. Sehingga pemilik rumah tidak was-was meninggalkan rumahnya,” ujar Iptu Missyamsu Alson.

Saat ini Polres Bintan sedang melaksanakan 2 operasi yaitu Operasi Mantab Brata 2023-2024 dan Operasi Lilin Seligi 2023. Sehingga dengan adanya operasi tersebut tentunya memerlukan situasi yang aman dan kondusif.

Pada kesempatan lain, Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap Kondusif, saat ini sudah masuk pada masa putaran Kampanye sehingga selama pelaksanaan putaran Pemilu perlu adanya situasi yang kondusif, jangan mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang tidak diketahui sumber dan kebenarannya yang kemungkinan akan dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah terjalin.

Baca Juga :  Vaksinasi Serentak Polda Kepri, Seratusan Warga Antre di Polsek Bintan Timur

“Mari kita saling menghormati semua umat pemeluk agama untuk merayakan hari kebesarannya agar tercipta kerukunan umat beragama di Kkabupaten Bintan sehingga terciptanya kamtibmas yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun baru dan tercipta juga kamtibmas yang kondusif selama putaran Pemilu,” tutup Kapolres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *