Bintan, suaraserumpun.com – Setelah melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Seligi 2023, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan meninjau langsung kesiapan pos pengamanan dan pelayanan Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Kamis (21/12/2023). Dalam kegiatan ini, Kapolres Bintan memberikan izin kepada pihak perhotelan maupun kelompok masyarakat yang mau membikin pesta kembang api, pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Tapi, ada syaratnya.
Pada pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Bintan sudah menyediakan 7 pos. 4 pos pelayanan, 2 pos pengamanan dan 1 pos terpadu. Kapolres Bintan dan Bupati Bintan serta sejumlah FKPD melakukan pengecekan kesiapan Pos Pelayanan, Pos Pengamana dan Pos Terpadu, untuk pengamanan Nataru 2024 di wilayah Kecamatan Bintan Utara, Kamis (21/12/2023) siang.
Setelah apel gelar pasukan, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menyebutkan, pengecekan kesiapan itu ditujukan pada Pos Terpadu yang berada di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, dan Pos Pelayanan yang berada di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban.
“Tujuannya untuk melihat sejauh mana kesiapan pos-pos tersebut. Baik dari kesiapan fisik bangunan, kebersihan dan kelengkapan lainnya yang seharusnya ada di Pos tersebut,” ujar Kapolres Bintan.
Dalam peninjauan pos tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengimbau agar para petugas pengamanan tetap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tetap memberikan pelayanan secara humanis kepada masyarakat, dan tetap menjaga kekompakan. Guna menciptakan sinergitas dalam menjaga harkamtibmas di Kabupaten Bintan menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kapolres Bintan dan Bupati Bintan mengajak kepada personel memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan laut secara humanis. Perhatikan keselamatan dalam bertugas, melaksanakan pengaturan kelancaran arus penumpang. Baik di Pelabuhan ASDP maupun pelabuhan domestik Bulang Linggi.
Selain itu, Kapolres Bintan juga menekankan kepada pengusaha atau pemilik hotel dan resort serta pengelola tempat wisata di Kabupaten Bintan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan pengunjung, pada perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
“Pengelola hotel, resort atau pengelola tempat wisata, boleh membikin acara pesta kembang api, atau bunga api. Tapi, lapor terlebih dahulu kepada kami, kalau mau bikin pesta kembang api itu. Ada pemberitahuan. Sehingga, kita bisa memetakan seperti apa pengawasan kegiatannya,” demikian disampaikan AKBP Riky Iswoyo Kapolres Bintan menjawab suaraserumpun.com. (yen)
Editor: Sigik RS