banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan sambutan pada diseminasi audit stunting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, Rabu (20/12/2023). F- diskominfo bintan

Diseminasi Audit Stunting, Roby Kurniawan: Bintan Siap Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith membuka kegiatan diseminasi audit kasus stunting semester II tahun 2023, Rabu (20/12/2023) di Aula Bandar Seri Bentan. Dalam forum tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan, Bintan siap mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya mendukung program percepatan penurunan stunting. Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi kepada DP3KB Bintan atas terlaksananya kegiatan tersebut. Bagi Roby Kurniawan, desiminasi ini sangat penting agar data-data dari hasil audit tersebut bisa dipelajari untuk menentukan langkah-langkah kerja ke depan.

Baca Juga :  APK 'Nakal' Milik Cakades Malang Rapat Dicopot

“Jadi setelah pembagian bantuan harus dimonitor, harus dilihat perkembangan serta cek sanitasinya. Termasuk pemberian gizi dan kebersihan lingkungannya,” ujar Roby Kurniawan.

Roby Kurniawan berharap, kegiatan ini dapat berjalan lancar yang kemudian juga bisa menampung banyak masukan terhadap audit kasus stunting. Dengan optimisme diharapkan pula kasus-kasus maupun indikasi-indikasi stunting tidak lagi terjadi khusuanya di Bintan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengajak semua elemen masyarakat bergerak bersama-sama dalam menyelesaikan kasus stunting. Agar Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

“Bintan siap mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegas Roby Kurniawan.

Baca Juga :  Festival Pacu Jalur 2022 Diikuti 178 Peserta, Berikut Live Streaming Hari Pertama

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bintan Irma Anisa dalam laporannya menyampaikan, pemerintah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam peningkatan pembangunan jangka menengah 2020-2024.

Dengan target penurunan yang signifikan yaitu kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 ditargetkan menjadi 14 persen pada tahun 2023. Audit kasus stunting merupakan salah satu tahapan dalam percepatan penurunan stunting dan ini merupakan amanah yang harus dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Baca Juga :  23 Kru Kapal Navigasi Terpapar Covid-19, Diisolasi ke LPMP Ceruk Ijuk

Kemudian diperkuat dengan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia. Untuk itu salah satu tahapan dalam percepatan penurunan stunting itu adalah adanya Audit Kasus Stunting. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *