banner 728x90
Ronny Kartika Sekda Bintan menerima piagam penghargaan Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri, di Batam, Senin (18/12/2023). F- diskominfo bintan

Nilai Tertinggi di Kepri, Pemkab Bintan Terima Penghargaan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan mendapat penilaian tertinggi di Kepri, mengenai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Pemkab Bintan pun menerima penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Kepri, untuk Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Bintan merasa bangga setelah meraih nilai tertinggi dibandingkan kabupaten/kota yang ada di Kepri. Bahkan lebih tinggi dari Pemerintah Provinsi Kepri. Pemkab Bintan meraih nilai 92,22 dan berada di zona hijau dengan kategori A dan opini Kualitas Tertinggi. Hal itu berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023.

Baca Juga :  Sri Rahayu: Rp9,8 Miliar untuk Penunjang Pendidikan Daerah Perbatasan Bintan

Sekretaris Daerah Kabupaten Ronny Kartika usai menerima penghargaan tersebut mengapresiasi kepada seluruh pihak, khsusunya yang bergerak langsung di sektor pelayanan publik.

“Pencapaian ini atas kolaborasi dari semuanya. Terkhusus ujung tombak di bidang pelayanan publik. Ini jadi bonus dan tanda bahwa kinerja selama ini sudah baik namun harus tetap dimaksimalkan selalu,” ujar Ronny Kartika di Ballroom Love Seafood, Kota Batam, Senin (18/12/2023).

Pemkab Bintan cukup ekstra dalam membenahi sistem maupun SDM di bidang pelayanan publik. Hal ini difokuskan mengingat pelayanan adalah sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. (yen)

Baca Juga :  Lurah Air Raja Minta Pembangunan Rumah Ibadah di KM 15 Dihentikan karena Tak Berizin

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *