Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan mendapat penilaian tertinggi di Kepri, mengenai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Pemkab Bintan pun menerima penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Kepri, untuk Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten Bintan merasa bangga setelah meraih nilai tertinggi dibandingkan kabupaten/kota yang ada di Kepri. Bahkan lebih tinggi dari Pemerintah Provinsi Kepri. Pemkab Bintan meraih nilai 92,22 dan berada di zona hijau dengan kategori A dan opini Kualitas Tertinggi. Hal itu berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ronny Kartika usai menerima penghargaan tersebut mengapresiasi kepada seluruh pihak, khsusunya yang bergerak langsung di sektor pelayanan publik.
“Pencapaian ini atas kolaborasi dari semuanya. Terkhusus ujung tombak di bidang pelayanan publik. Ini jadi bonus dan tanda bahwa kinerja selama ini sudah baik namun harus tetap dimaksimalkan selalu,” ujar Ronny Kartika di Ballroom Love Seafood, Kota Batam, Senin (18/12/2023).
Pemkab Bintan cukup ekstra dalam membenahi sistem maupun SDM di bidang pelayanan publik. Hal ini difokuskan mengingat pelayanan adalah sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. (yen)
Editor: Sigik RS