banner 728x90
Jajaran Polres Bintan melaksanakan Minggu Kasih tentang imbauan agar rumah ibadah tak dijadikan tempat kampanye menghadapi Pemilu 2024, Minggu (17/12/2023). F- humas polres bintan

Minggu Kasih Pekan Ini, Polres Bintan Imbau Agar Rumah Ibadah Tak Dijadikan Tempat Kampanye

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan menggelar lagi Minggu Kasih, forum terbuka untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat, Minggu (17/12/2023). Minggu Kasih pekan ini, Polres Bintan mengimbau agar jemaat dan warga tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan forum Minggu Kasih dilaksanakan pada hari Minggu yang kegiatannya sama dengan Jumat Curhat.

“Kalau Minggu Kasih kasih kami laksanakan pada hari Minggu sedangkan Jumat Curhat kami laksanakan pada hari Jumat, namun tujuannya sama yaitu untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat dan serta mencari solusi jalan keluarnya,” kata Kasihumas.

Baca Juga :  Di Jateng, 66 Pelaku Penimbunan Puluhan Ton BBM Bersubsidi Dibekuk

Kasihumas juga mengatakan untuk lokasi Minggu Kasih tempatnya bisa dimana saja, bisa di areal gereja tetapi tidak mengganggu jalannya ibadah umat Nasrani yang mana Minggu Kasihnya dilaksanakan setelah pelaksanaan ibadah.

“Kalau lokasi bisa dimana saja, bisa di Gereja, kedai Kopi atau tempat lainnya yang terbuka untuk umum, kalau pelaksanaan di Gereja tentunya tidak boleh mengganggu pelaksanaan ibadah di Gereja tersebut,” ungkap Kasihumas.

Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Bintan Timur yang melaksanakan Minggu Kasih di Gereja HKBP Rogate Kijang, setelah pelaksanaan ibadah dilakukan kegiatan Minggu Kasih di gereja tersebut.

Baca Juga :  Kafilah Provinsi Kepulauan Riau Menargetkan Masuk 5 Besar di MTQ Nasional 2022 Kalsel

Pihak Gereja juga tidak keberatan dengan dilaksanakannya Minggu Kasih di Gereja HKBP Rogate karena kegiatannya setelah pelaksanaan ibadah. Apalagi kegiatannya juga kegiatan yang positif yaitu untuk menampung keluhan masyarakat kaum Nasrani sebagai Jemaat gereja tersebut.

Para jamaat bisa mencurahkan keluhannya kepada personil Polri yang memimpin kegiatan Minggu Kasih yaitu Ipda P Hasibuan.

Dalam Minggu Kasih tersebut Ipda P Hasibuan memberikan imbauan agar tempat ibadah seperti gereja, masjid dan rumah ibadah lainnya tidak boleh digunakan sebagai tempat untuk berkampanye.

Ipda P Hasibuan juga mengajak para jemaat dan pengurus gereja untuk sama-sama menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama lainnya untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Dijuluki Wali Kota Dandang Panci Kuali, Rahma Semakin Kuat Membantu Pelaku UKM

Sedangkan Polsek Gunung Kijang melaksanakan Minggu Kasih di Kedai Kopi Sarminah Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

“Mari kita sama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Bintan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Jangan lupa gunakan hak pilih pada hari yang telah ditetapkan di tahun 2024. Jangan lupa kita bersama-sama menciptakan pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Bintan. Rumah ibadah jangan dijadikan tempat kampanye,” ajak Kasihumas Iptu Missyamsu Alson. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *