banner 728x90
Ketua KPU Tanjungpinang M Faisal menerangkan tahapan kampanye dan perekrutan Anggota KPPS Pemilu 2024 di sela coffee morning dengan insan pers, Rabu (13/12/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Tahapan Kampanye, KPU Tanjungpinang: Akun Medsos Pribadi Caleg Harus Terdaftar

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menegaskan, akun media sosial (medsos) peserta Pemilu 2024 untuk sarana kampanye harus terdaftar di KPU. Termasuk akun medsos pribadi calon legislatif (caleg), harus terdaftar di partai politiknya.

Andre Yudi Komisioner KPU Tanjungpinang menerangkan, pada saat tahapan kampanye Pemilu 2024 saat ini, akun medsos menjadi satu sarana atau media untuk kampanye peserta Pemilu. Peserta pemilu itu baik pasangan Capres dan Cawapres, partai politik dan Calon Anggota DPD.

“Semua akun medsos untuk kampanye di Pemilu 2024 ini, harus didaftarkan ke KPU. Termasuk akun medsos pribadi Caleg, jika didaftarkan, sah-sah saja. Akun ini juga menjadi pantauan dari pihak Bawaslu,” tegas Andre Yudi di sela coffee morning KPU Kota Tanjungpinang dengan insan pers di Qozy Kafe, Batu Delapan Atas, Tanjungpinang, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga :  Usai Apel Siaga GPM, Roby Kurniawan Langsung Meninjau Harga Pangan

Coffee morning KPU Tanjungpinang ini membahas tentang peran media dalam tahapan kampanye Pemilu 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Tanjungpinang M Faisal. Turut hadir Komisioner KPU Tanjungpinang Susanti, Desi Liza Purba, Novira Damayanti serta Andre Yudi.

“Ada juga nanti masanya kampanye untuk iklan di media cetak dan media elektronik. Ini juga menjadi kesempatan bagi rekan-rekan wartawan dari media siber (online). Tapi, saat ini baru di medsos. Itu memang diatur, dan ada ketentuannya,” ujar M Faisal Ketua KPU Tanjungpinang.

“Kalau untuk media cetak, elektronik dan siber itu mulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024. Sekarang belum boleh,” tegasnya.

Baca Juga :  Foto: Lionel Messi Menangis, Selamat Tinggal Barca

Selain tahapan kampanye, Ketua KPU Tanjungpinang M Faisal memaparkan tentang perekrutan Anggota KPPS, 7 orang per TPS. Kemudian, di setiap TPS saat pemungutan suara nanti, akan ditempatkan masing-masing 2 orang petugas Linmas.

“Di Tanjungpinang, kita ada 637 TPS. Kita perlu 4.459 orang Anggota KPPS. Pendaftaran sudah dimulai. Para RT dan RW kita minta turut berperan aktif menyosialisasikan perekrutan Anggota KPPS ini. Silakan langsung daftar ke Kantor Lurah,” kata M Faisal.

Kamis (14/12/2023) ini, lanjut M Faisal, KPU Tanjungpinang akan menetapkan duta demokrasi untuk seorang pelajar di setiap SMA dan SMK. Duta demokrasi ini akan memberikan edukasi kepada pelajar (pemilih pemula) dan pemilih muda.

Baca Juga :  Ansar Jadi Khatib Jumat di Masjid Al-Madinah, Begini Isi Khotbahnya

“Di Tanjungpinang, 52 persen itu adalah pemilih muda, di bawah usia 30 tahun. Justru itu, kita harapkan peran media dalam menyukseskan Pemilu 2024 ini,” tambah M Faisal.

Ketua dan Komisioner KPU Tanjungpinang berfoto dengan Asisten I Setdako Tanjungpinang Muhammad Yatim, Sat Intel Polresta Tanjungpinang dalam coffee morning dengan insan pers tentang tahapan kampanye Pemilu 2024, Rabu (13/12/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Pada kesempatan lain, Asisten I Setdako Tanjungpinang Muhammad Yatim menyatakan, pemerintah mendukung terhadap penyelenggara Pemilu 2024. Pemko Tanjungpinang juga berharap agar semua unsur atau elemen masyarakat, turut berpartisipasi guna menyukseskan Pemilu 2024.

“Termasuk rekan-rekan media, harus berpartisipasi. Sampaikan informasi kepada masyarakat yang bersifat informasi yang benar,” pinta Muhammad Yatim.

Selain insan wartawan, coffee morning ini dihadiri KPID Kepri, Bawaslu Kota Tanjungpinang, serta Satuan Intel Polresta Tanjungpinang. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *