banner 728x90
Personel Polres Bintan memeriksa kendaraan remaja yang ditemukan minum tuak di sekitar Kantor Bupati Bintan, di kawasan Bintan Buyu, saat melakukan patroli pengamanan Pemilu 2024, Sabtu (9/12/2023). F- humas polres bintan

Parah, Kawasan Kantor Bupati Bintan Jadi Tempat Remaja Minum Tuak

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Tingkah laku sejumlah remaja di Kecamatan Teluk Bintan mulai parah. Kawasan Kantor Bupati Bintan di Desa Bintan Buyu justru dijadikan tempat sejumlah remaja untuk minum tuak. Alhasil, beberapa remaja di bawah umur itu dirazia polisi, dan digiring pulang ke rumah masing-masing setelah diberikan nasihat.

Tingkah lalu sejumlah remaja yang mengonsumsi minuman keras jenis tuak itu diketahui, pada saat Polres Bintan beserta Polsek jajaran Polres Bintan melaksanakan patroli serentak, Sabtu (9/12/2023) malam hingga Minggu (10/12/2023) dini hari WIB.

Patroli yang dilaksanakan Polres Bintan dan jajaran Polsek ini digelar, untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM mengatakan, untuk menjamin situasi Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, jajarannya melaksanakan patroli pada Sabtu (9/12/2023) malam hingga Minggu (10/12/2023) dini hari WIB.

Baca Juga :  Ramadan, Dato' Sri Siti Nurhaliza Comeback, Feat Ungu Via Lagu Di Ujung Hari

Untuk personel Polres Bintan, melaksanakan patroli yang dimulai dari Mako Polres Bintan menyusuri sekitar perkantoran Pemerintah Kabupaten Bintan atau Kantor Bupati Bintan, yang ada di sekitar Desa Bintan Buyu.

Patroli yang dilakukan oleh Polres Bintan dilaksanakan oleh Satuan Sabhara Polres Bintan yang bergabung dengan piket pelayanan yang ada di Polres Bintan. Sedangkan untuk wilayah Polsek patroli dilaksanakan oleh jajaran Polsek masing-masing di bawah kendali Kapolsek.

Pergerakan Patroli dilakukan secara serentak yaitu dimulai pukul 21.00 WIB, Sabtu (9/12/2023). Polres Bintan melaksanakan apel persiapan di Polres Bintan. Sedangkan jajaran Polsek melaksanakan apel persiapan di mako Polsek masing-masing.

Tim dari Polres melakukan patroli sasaran utama adalah perkantoran pemerintah yaitu Kantor Bupati Bintan, Kantor DPRD Bintan dan kantor-kantor dinas yang ada di sekitar Bintan Buyu. Saat melintasi sekitar kantor Dinas Kesehatan personel Satsamapta menemukan sekelompok remaja yang duduk-duduk di pinggir jalan, dengan sepeda motornya beberapa unit.

Baca Juga :  Melaporkan SPT Tahunan Cukup Melalui E-Filling

Tim menghampiri remaja tersebut, dan menemukan sedang mengonsumsi minuman keras jenis tuak. Sehingga personel melakukan pemeriksaan terhadap remaja tersebut.

“Personel Satsamapta menghampiri para remaja yang sedang mengonsumsi minuman tuak, dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas anak-anak. Serta memeriksa kendaraan yang mereka gunakan,” jelas AKBP Riky Iswoyo Kapolres Bintan, Minggu (10/12/2023).

AKBP Riky Iswoyo juga mengatakan, kendaraan yang mereka bawa dilengkapi dengan surat-surat. Namun, pengendaranya tidak dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM), karena anak-anak tersebut belum cukup umur.

“Juga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka. Dan tidak ada ditemukan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, Narkoba, tidak ada ditemukan,” sebut Kapolres Bintan.

Menurut Kapolres Bintan, personel hanya menemukan sekantong plastik minuman beralkohol jenis tuak yang dibungkus dengan plastik, dan masih ada sisa di kantongnya tersebut. Selanjutnya, personel menyuruh para remaja yang membawa minuman tuak tersebut, untuk dibuang ke dalam parit.

Baca Juga :  Tahun Anggaran 2023, Belanja Bintan Diestimasikan Rp1,183 Triliun

“Kemudian anak-anak disuruh pulang ke rumah mereka masing-masing, dengan diiringi oleh personel. Agar mereka sampai dengan aman dan selamat di rumahnya masing-masing,” imbuh Kapolres Bintan.

Tindakan yang dilakukan personel terhadap remaja yang minum tuak itu, dengan humanis. Karena anak-anak tersebut merupakan harapan bangsa di masa depan. Sehingga perlunya memberikan pembinaan kepada mereka, agar tidak menjadi pelaku kejahatan. Minimal tidak menjadi korban kejahatan.

Menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 Polres Bintan akan meningkatkan patroli pada malam hari, dengan sasaran tempat-tempat yang rawan kejahatan. Serta tempat-tempat keramaian.

Kapolres Bintan mengimbau semua pihak menjaga Kamtibmas di Kabupaten Bintan, agar tetap kondusif menjelang Pemilu 2024. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *