Bintan, suaraserumpun.com – Satresnarkoba Polres Bintan memberikan edukasi atau pendidikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Jumat (24/11/2023). Kegiatan ini dilaksanakan Satresnarkoba Polres Bintan usai memusnahkan 1,5 kilogram sabu, sekaligus program Jumat Curhat.
Sosialisasi bahaya narkoba dalam kegiatan Jumat Curhat ini dilakukan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida SH MH. Kasat Narkoba Polres Bintan didampingi Panit I Unit Binmas Polsek Bintan Utara Ipda Edi Suratman serta Bhabinkamtibmas. Turut hadir tokoh masyarakat Desa Kuala Sempang Sujiono, tokoh pemuda Dedi serta masyarakat setempat.
Dalam kegiatan Jumat Curhat itu, Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida menyatakan, pemberantasan narkoba bukan saja tugas polisi semata. Tetapi tanggung jawab bersama.
“Ini untuk menyelamatkan kita, keluarga dan generasi bangsa. Supaya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Silakan sampaikan informasi kepada kami, bila melihat dan mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” ujar Iptu Syofian Rida.
Kasat Narkoba Polres Bintan menyarankan, kepada para remaja dan masyarakat umum agar membikin kegiatan positif.
“Terutam bagi remaja di kampung-kampung kita. Kami dari Satresnarkoba siap untuk diminta hadir ke desa-desa, sekolah-sekolah dan tempat Bapak dan Ibu. Kami siap untuk menyosialisasikan terkait bahaya narkotika atau narkoba ini,” kata Iptu Syofian Rida.
Sehari sebelumnya, Kamis (23/11/2023), Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo bersama Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida memusnahkan lebih kurang 1,5 kilogram narkotika jenis sabu. Turut hadir dalam pemusnahan sabu dari dua kasus tanpa tersangka tersebut, Bea Cukai, Syahbandar, Kejari, Pengadilan Negeri dan pihak terkait lainnya.
“Kami berharap kepada masyarakat Bintan, mari kita bekerja sama untuk memberantas narkoba. Kita komitmen untuk terus memberantas narkoba. Laporkan jika ada peredaran narkoba, kepada kami,” tegas Kapolres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS