banner 728x90
Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida SH MH bersama nelayan Desa Penaga sebagai peserta sosialisasi tentang bahaya dan ancaman hukum tentang narkoba, Kamis (16/11/2023). F- polres bintan

Kasat Narkoba Polres Bintan Menyosialisasikan Ancaman Hukuman mengenai Narkoba kepada Nelayan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida SH MH langsung menyosialisasikan mengenai bahaya dan ancaman hukuman tentang narkoba kepada nelayan di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (16/11/2023). Selain itu, nelayan diajak untuk mengawasi peredaran narkoba dari luar negeri saat melaut. Segera lapor jika ada tindakan penyeludupan narkoba.

Kasat Narkoba Iptu Syofian Rida memberikan sosialisasi/pengenalan , pemahaman tentang bahaya dan ancaman hukuman serta pengenalan tentang narkoba kepada kelompok nelayan dan kelompok budi daya ikan kerambah di Desa Penaga. Warga ini merupakan kelompok yang rentan atau rawan disusupi dan dipengaruhi oleh para pengedar atau jaringan narkoba dengan memanfaatkan saat mau masuk musim utara. Atau saat ombak kuat di wilayah Kepri. Khususnya di wilayah Kabupaten Bintan yang berseberangan dengan wilayah tetangga Malaysia.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Basarnas Tanjungpinang Perlu Rusun dan Tempat Latihan

“Kegiatan ini diikuti 50 orang nelayan, didampingi dari Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, Andrinal SPi sebagai analis aquakultur penyuluh perikanan,” sebut Iptu Syofian.

Dalam kegiatan ini turut hadir Syaiful Darin BPBL Batam, dan ketua kelompok pembudidaya ikan Kabupaten Bintan. Kegiatan digelar di Kampung Tanah Merah, Desa Penaga. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *