banner 728x90
Wabup Bintan Ahdi Muqsith menyaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad meresmikan layanan medical check up one day di RSJ dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud Tanjung Uban, Kamis (2/11/2023). F- diskominfo bintan

Wabup Bintan Mengapresiasi Hadirnya Layanan Medical Check Up One Day

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Wakil Bupati (Wabup) Bintan Ahdi Muqsith mengpresiasi hadirnya layanan medical check up one day di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud Tanjung Uban. Layanan Medical Check Up One Day Service Assesment Terintegrasi, Poliklinik Sub Spesialis Jiwa Anak dan Remaja serta Telekomunikasi Jiwa Online (Tejo) ini diresmikan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Kamis (2/11/2023).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, bidang kesehatan selama ini cukup menjadi fokus Pemerintah Provinsi Kepri. Dirinya bahkan ingin masyarakat Kepri tidak lagi perlu ke luar Daerah bahkan ke luar Negeri jika ingin memeriksakan kesehatan.

Baca Juga :  Gubernur Kepri 'Demam' Piala AFF Suzuki 2020, Ansar: Indonesia Menang 3-1

“Sering kita dengar di Johor, di Malaka, check up pagi kemudian sore sudah selesai semuanya. Kita ingin hal itu juga berlaku di sini. Jika bisa dilakukan kenapa tidak,” jelasnya.

Wabup Bintan Ahdi Muqsith mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bintan menyampaikan apresiasi melihat kemajuan dunia kesehatan yang terus digencarkan Pemerintah Provinsi Kepri. Hal ini tentu satu komitmen dengan Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri yanh selalu fokus dalam menunjang majunya dunia kesehatan khususnya bidang pelayanan.

“Semua ini untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, yang memang menjadi hak dasar masyarakat. Ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Melihat semua ini kita optimis dunia kesehatan kita akan semakin baik,” tutup Ahdi Muqsith Wabup Bintan. (yen)

Baca Juga :  Hasil Survei, Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Kapolri Mengusut Kasus Brigadir J

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *