Bintan, suaraserumpun.com – Pemkab Bintan telah menyampaikan nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (1/11/2023). Estimasi belanja Bintan tahun anggaran 2024 mendatang mencapai Rp1,174 triliun.
Penyampaian nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan. Ranperda diserahkan oleh Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith kepada Wakil Ketua Fiven Sumanti pemimpin rapat paripurna. Turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Hartanto, Sekda Bintan Ronny Kartika, anggota dewan dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bintan.
Dari nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Bintan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,149 triliun. Pendapatan daerah ini bersumber dari proyeksi PAD sebesar Rp325,17 miliar, pendapatan transfer (pusat) sebesar Rp821,2 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp3,17 miliar.
Sedangkan estimasi belanja daerah pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,174 miliar. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp955,1 miliar. Belanja modal Rp91,4 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp9,7 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp118,5 miliar. Sedangkan defisit anggaran sekitar Rp25,2 miliar akan ditutupi dari Silpa tahun anggaran 2023 sekitar Rp25,2 miliar.
“Nah, untuk belanja daerah yang bersifat pembangunan, itu ditujukan untuk infrastruktur dan semua sektor. Untuk bantuan sosial, pegawai dan yang lainnya juga ada,” kata Ahdi Muqsith Wakil Bupati Bintan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti mengatakan, semua fraksi sudah menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD tahun 2024 Bintan ini.
“Pada intinya, semua fraksi setuju untuk dibahas lebih lanjut. Selanjutnya, akan kita bahas bersama Ranperda APBD 2024 ini,” kata Fiven Sumanti.
Selain menerima nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2024, rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan juga mengesahkan dua Ranperda. Yaitu pengesahan Ranperda Pajak dan Retribusi, serta Ranperda PSU Permukiman. (yen)
Editor: Sigik RS