banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama puluhan pelajar SMKN 1 Bintan Timur penerima KTP-el dari program Pemilah Intan, Selasa (31/10/2023). F- diskominfo bintan

Berkat Pemilah Intan, Roby Kurniawan Menyerahkan KTP-El kepada Puluhan Pelajar SMKN 1 Bintan Timur

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemkab Bintan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki program Pemilah Intan. Yaitu, Perekaman Pemilih Pemula Bintan. Berkat Pemilah Intan, Bupati Bintan Roby Kurniawan bisa menyerahkan KTP elektronik kepada puluhan pelajar SMK Negeri 1 Bintan Timur, di sekolah.

Melalui program Pemilah Intan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bintan terus menyasar ke SMA/SMK/MA untuk memastikan mereka yang sudah berusia 17 tahun bisa langsung memiliki identitas resmi untuk pribadi. Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi program Pemilah Intan ini, saat penyerahan secara simbolis KTP Elektronik (KTP-El) hasil perekaman yang telah dilakukan di SMKN 1 Bintan Timur, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga :  Beri Ambulans ke YKMPI GBI Batam, Cen Sui Lan: Negara Hadir untuk Semua Agama dan Kelompok Masyarakat

“Selamat adik-adik semua sudah punya KTP. Ini artinya adik-adik semua sudah bisa mengatur keberlanjutan masa depan masing-masing,” ujar Roby Kurniawan.

Bupati Bintan berpesan agar para penerima KTP-el bisa berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi. Berbagai kejadian penipuan dan kerugian yang dialami akibat penyalagunaan data diri bisa saja terjadi.

“Hat-hati dan simpan dengan baik tanda pengenal pribadi ini. Jangan sampai disalahgunakan dan jangan sampai menimbulkan kerugian,” pesan Roby Kurniawan.

Selain itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan berharap agar seluruh siswa bisa sungguh-sungguh dalam mengikuti pelajaran di sekolah.

Baca Juga :  Bintan Ngebet Jadi Tuan Rumah Porprov 2022, Roby Kurniawan: Inventarisasi Venue Kita

Untuk SMKN 1 Bintan Timur sendiri telah dilakukan perekaman sebanyak 186 orang. Selasa (31/10/2023), diserahkan kepada 92 orang yang telah menginjak usia 17 tahun. Sisanya akan dicetak dan diberikan saat yang bersangkutan genap berusia 17 tahun. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *