banner 728x90
Kasatgas Gakkum AKP Gidion Karo Sekali bersama personel saat pengamanan penertiban APS milik Bacaleg di Karimun, Senin (30/10/2023). F- ist

Polres Karimun Mengawal Bawaslu Saat Penertiban APS Bacaleg

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Polres Karimun mengawal Bawaslu pada saat penertiban alat peraga sosialisasi (APS) Bacaleg, Senin (30/10/2023). Kasatgas Gakkum AKP Gidion Karo Sekali bersama 74 personel yang terlibat dalam Sprin Operasi Mantap Brata Seligi 2023.

Pelaksananaan kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi dilaksanakan apel terlebih bersama Komisioner Bawaslu, Komisioner KPU Karimun, personel Kodim Karimun, seluruh Panwascam.

Komisioner Bawaslu Karimun Nurul mengatakan terkait cara bekerja kepada anggota yang terlibat kegiatan agar dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Mengabulkan Saran Pengurus Masjid dan Musala, Bantu Karpet untuk Salat

Untuk lokasi dan APS yang akan ditertibkan mengacu pada rekomendasi dari Panwascam masing-masing Kecamatan, untuk eksekutor dari team terpadu Kabupaten Karimun dibawah kendali Sat Pol PP Kabupaten.

Alat peraga sosialisasi yang diturunkan Bawaslu Karimun berupa baliho APS yang tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.

Kasat Reskrim mengatakan, Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah Kecamatan Karimun yang ditertibkan seperti di sepanjang traffick light Gereja HKBP Kelurahan Kapling sampai dengan traffcik light RSUD M Sani. Selanjutnya di simpang tiga SMAN 2 Karimun dan di sepanjang Jalan Teluk air sampai dengan Trafic light Sungai Ayam. Terakhir di Coastal Area.

Baca Juga :  KPU: Pemilu 2024, Kecil Kemungkinan Penambahan Dapil di Bintan

“Dalam penertiban alat peraga sosialisasi, personel dari Polres Karimun hanya mengamankan namun tidak ikut melakukan eksekusi,” terang Gidion. (nurul atia/ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *